Liputan6.com, Jakarta Di tahun 2024, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan selebriti terkenal. Kasus ini mencakup aktor sinetron dan musisi ternama, yang menunjukkan bahwa masalah narkotika semakin meresap ke dalam industri hiburan.
Polisi telah mengidentifikasi delapan artis yang ditangkap beserta berbagai barang bukti yang ditemukan. Beberapa dari mereka bahkan sudah pernah terlibat dalam kasus yang sama sebelumnya, sehingga menarik perhatian besar dari publik dan media.
Advertisement
Baca Juga
Siapa saja artis yang tercatat dalam daftar tersebut? Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai mereka.
Advertisement
1. Andrew Andika
Pada malam hari Kamis, 26 September 2024, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap aktor sinetron Andrew Andika di wilayah Jakarta Barat. Dalam proses penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu yang menjadi barang bukti.
Andrew tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama dengan lima orang temannya yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita. Di antara mereka, salah satu teman Andrew diketahui berprofesi sebagai influencer, yang menambah sorotan terhadap kasus ini.
Advertisement
2. Virgoun
Polisi mengamankan Virgoun, vokalis band Last Child, pada hari Kamis, 20 Juni 2024. Penangkapan tersebut terjadi di sebuah indekos di Ampera, Jakarta Selatan, di mana ia ditangkap bersama seorang wanita yang memiliki inisial PA.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian menemukan sabu dengan berat satu gram yang diduga diperoleh melalui perantara seorang kru band yang dikenal dengan inisial BH. Dalam keterangan resmi, pihak kepolisian menyatakan, “Virgoun meminta BH membeli sabu senilai Rp1,6 juta secara daring.”
3. Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
Aktor berpengalaman Epy Kusnandar ditangkap pada tanggal 9 Mei 2024 bersama temannya, Yogi Gamblez. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan ganja.
Dari tempat kejadian, pihak kepolisian berhasil menyita ganja kering dengan berat total 4,18 gram serta biji ganja seberat 8,16 gram. Insiden ini menambah panjang daftar selebriti yang terlibat dalam kasus narkoba sepanjang tahun ini.
Terbukti positif narkoba, Epy Kusnandar sempat beberapa lama menjalani proses rehabilitasi. Meski tak berlanjut ke proses persidangan, namun masalah tersebut menjadi pukulan telak bagi Epy Kusnandar.
Advertisement
4. Chandrika Chika
Selebriti media sosial, Chandrika Chika, ditangkap pada hari Selasa, 23 April 2024, di sebuah hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dari lokasi penangkapan, pihak berwajib mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang berisi cairan ganja.
Chika mengakui bahwa ia telah menggunakan narkoba jenis ganja selama setahun terakhir. Penangkapan ini menarik perhatian netizen dan memicu ribuan komentar di berbagai platform media sosial.
5. Rio Reifan dan Ibra Azhari
Rio Reifan, yang telah terlibat dalam kasus narkoba sebanyak lima kali, kembali ditangkap pada tanggal 26 April 2024 di Jatinegara, Jakarta Timur. Sementara itu, aktor yang populer di tahun 90-an, Ibra Azhari, juga mengalami nasib serupa ketika ditangkap bersama Nandya Nathasia pada awal Januari 2024 di Tangerang Selatan.
Penangkapan yang dialami oleh Rio dan Ibra menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa keduanya sudah berulang kali terjerat kasus narkoba dan dikenal sebagai “langganan” kasus narkoba, yang menunjukkan adanya masalah serius terkait penyalahgunaan zat terlarang di kalangan selebriti.
Advertisement
6. Artis mana yang terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2024?
Sejumlah delapan seniman, di antaranya Andrew Andika, Virgoun, Chandrika Chika, dan Rio Reifan, turut serta dalam acara tersebut. Kehadiran mereka menambah daya tarik dan keunikan dari kegiatan yang diadakan.
7. Kapan Virgoun ditahan?
Virgoun ditangkap pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024, di wilayah Jakarta Selatan. Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak dan menarik perhatian publik yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai situasi tersebut.
Advertisement