Liputan6.com, Jakarta Kasus yang melibatkan seleb TikTok Vadel Badjideh kini memasuki babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pihak kepolisian resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Vadel hanya berstatus saksi dalam kasus ini. Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam dengan 53 pertanyaan dari penyidik, statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Keputusan tersebut didasarkan pada bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk visum dan keterangan saksi.
Advertisement
Penetapan tersangka ini pun disertai dengan penahanan selama 20 hari ke depan. Menurut kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, keputusan penahanan diambil karena ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Advertisement
Kronologi Kasus: Dari Laporan hingga Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024. Laporan tersebut mencantumkan dugaan pelecehan dan aborsi yang dialami putrinya, Laura Meizani atau Lolly.
Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk korban dan orang-orang terdekatnya. Pemeriksaan berlangsung selama beberapa hari sebelum akhirnya Vadel dipanggil untuk dimintai keterangan.
Setelah pemeriksaan pertama yang berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, status Vadel ditingkatkan menjadi tersangka. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada malam hari setelah penyidik mendapatkan bukti yang cukup.
Advertisement
Bukti yang Menguatkan Penetapan Tersangka
Polisi menetapkan Vadel sebagai tersangka berdasarkan beberapa bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Salah satu bukti utama adalah visum terhadap korban.
Selain itu, keterangan saksi juga menjadi faktor penting. Beberapa orang yang dekat dengan korban memberikan kesaksian yang memperkuat laporan Nikita Mirzani. Salah satu saksi yang disebut dalam laporan adalah teman Lolly, berinisial C, yang mengaku mengetahui peristiwa tersebut.
Alasan Polisi Menahan Vadel Badjideh
Setelah penetapan tersangka, Vadel langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum menyebutkan bahwa penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP.
"Oleh karena satu lain hal sesuai KUHAP, diatur bahwa penyidik dapat melakukan penahanan jika si tersangka itu mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan atau melarikan diri," ujar Razman.
Selain itu, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, polisi menilai perlu adanya penahanan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Advertisement
Reaksi Pihak Keluarga dan Langkah Hukum Berikutnya
Kuasa hukum Vadel menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut langkah hukum yang akan diambil. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengajukan pra peradilan guna menguji keputusan penyidik dalam menetapkan status tersangka.
"Keterangan-keterangan ini akan dikaji dan didalami. Maka kami akan tetap melakukan upaya hukum. Misalnya upaya hukum lain, apakah dalam bentuk pra peradilan, apakah nanti menunggu diproses. Itu saya serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga," ujar Razman.
Sementara itu, pihak keluarga Vadel dikabarkan masih syok dengan keputusan ini. Mereka berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Potensi Hukuman yang Mengancam Vadel
Dengan statusnya sebagai tersangka, Vadel kini menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat. Ia dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Kompol Nurma Dewi dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, Vadel juga berpotensi dijerat dengan pasal-pasal tambahan terkait aborsi ilegal yang memiliki ancaman pidana tambahan. Proses penyelidikan masih terus berlangsung, dan kepolisian akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini.
Advertisement
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Kasus Vadel Badjideh
Apa yang menyebabkan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka?
Vadel ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara yang dilakukan kepolisian, didukung dengan bukti visum dan keterangan saksi.
Apa ancaman hukuman yang dihadapi Vadel Badjideh?
Ia dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Mengapa polisi melakukan penahanan terhadap Vadel?
Polisi menahan Vadel karena ada potensi ia melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Apa langkah hukum yang mungkin diambil pihak Vadel?
Kuasa hukum Vadel mempertimbangkan untuk mengajukan pra peradilan guna menguji keputusan penetapan tersangka.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)