Perhitungan THR Masa Kerja 2 Tahun, Pelajari dengan Teliti Jangan Sampai Rugi!

Artikel ini membahas secara lengkap perhitungan THR masa kerja 2 tahun, dasar hukumnya, siapa yang berhak menerimanya, komponen perhitungan, waktu pembayaran, hingga sanksi bagi perusahaan yang melanggar.

oleh Mabruri Pudyas Salim Diperbarui 16 Feb 2025, 12:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2025, 12:00 WIB
6 Cara Bijaksana Mengelola THR, No. 3 Lagi Populer dan Menguntungkan
Ilustrasi THR : ©Shutterstock... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang diberikan kepada pekerja di Indonesia menjelang hari raya keagamaan. THR memiliki signifikansi penting bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, membantu mereka memenuhi kebutuhan tambahan selama perayaan. Pemberian THR diatur dalam peraturan perundang-undangan, memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.

Dasar hukum pemberian THR utama adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, yang mengatur secara detail tata cara pemberian THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan. Regulasi ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja dan berbagai peraturan turunan lainnya. Tujuan utama pemberian THR adalah untuk memberikan kesejahteraan finansial kepada pekerja dan meringankan beban ekonomi mereka menjelang hari raya.

Perhitungan THR sendiri didasarkan pada beberapa faktor, termasuk masa kerja dan komponen gaji. Pemahaman yang tepat tentang perhitungan THR sangat penting, baik bagi pekerja untuk memastikan haknya terpenuhi, maupun bagi perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang perhitungan THR, khususnya untuk masa kerja 2 tahun.

Dengan memahami aturan dan perhitungan THR, pekerja dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan perusahaan dapat menjalankan kewajibannya secara transparan dan akuntabel. Mari kita bahas lebih lanjut tentang perhitungan THR masa kerja 2 tahun dan berbagai aspek penting lainnya, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Minggu (16/2/2025).

Dasar Hukum THR

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 menjadi acuan utama dalam pemberian THR. Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai kriteria penerima, besaran THR, dan waktu pembayaran. Peraturan ini mencakup berbagai hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, dan Waisak.

Kewajiban pemberian THR dibebankan kepada perusahaan atau pemberi kerja. Perusahaan wajib memberikan THR kepada seluruh pekerjanya yang memenuhi syarat, tanpa terkecuali. Kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban ini akan berdampak pada sanksi administratif, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sanksi pelanggaran dapat berupa denda, teguran tertulis, hingga pembatasan kegiatan usaha. Besaran denda biasanya dihitung berdasarkan persentase dari total THR yang seharusnya dibayarkan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan secara aktif melakukan pengawasan untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR. Terdapat mekanisme pengaduan bagi pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi. Dengan demikian, diharapkan pemberian THR dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Siapa yang Berhak Menerima THR?

Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)... Selengkapnya

Hampir semua karyawan berhak menerima THR, namun ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi. Berikut penjelasan lebih detail mengenai kriteria dan kategori penerima THR.

Kriteria Umum

Masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus merupakan syarat utama. Status kepegawaian, baik tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT), tidak membatasi hak untuk menerima THR. Kondisi khusus seperti karyawan yang sedang cuti atau karyawan baru tetap berhak atas THR proporsional.

Karyawan yang telah mengundurkan diri sebelum hari raya juga berhak atas THR proporsional berdasarkan masa kerjanya. Perusahaan harus memastikan bahwa pembayaran THR dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak diskriminatif.

Penting untuk selalu merujuk pada perjanjian kerja dan peraturan perusahaan untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Jika terdapat ketidakjelasan atau permasalahan, konsultasikan dengan bagian HRD atau departemen terkait.

Pemerintah menyediakan berbagai saluran pengaduan untuk membantu menyelesaikan permasalahan terkait THR. Dengan demikian, diharapkan setiap pekerja dapat menerima haknya secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kategori Penerima

Karyawan tetap (PKWTT) berhak atas THR penuh (satu bulan upah) jika telah bekerja minimal 12 bulan. Karyawan kontrak (PKWT) berhak atas THR proporsional berdasarkan masa kerja.

Karyawan harian lepas juga berhak atas THR proporsional, dihitung berdasarkan rata-rata upah selama masa kerja. Karyawan magang umumnya tidak berhak, kecuali diatur dalam peraturan perusahaan atau kontrak magang.

Karyawan yang mengundurkan diri sebelum hari raya tetap berhak atas THR proporsional. Perusahaan wajib memberikan informasi yang jelas kepada karyawan mengenai hak dan kewajiban mereka terkait THR.

Transparansi informasi ini penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis. Pemberian THR harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak boleh diskriminatif.

Komponen Perhitungan THR

Ilustrasi uang rupiah, THR
Ilustrasi uang rupiah, THR. (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)... Selengkapnya

Komponen utama dalam perhitungan THR adalah gaji pokok dan tunjangan tetap. Gaji pokok merupakan pendapatan dasar karyawan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin setiap bulan, seperti tunjangan kesehatan atau tunjangan jabatan.

Komponen yang tidak termasuk dalam perhitungan THR adalah tunjangan tidak tetap, seperti bonus kinerja atau uang lembur. Namun, hal ini dapat berbeda jika terdapat kesepakatan khusus dalam perjanjian kerja. Penting untuk memahami dengan jelas komponen-komponen yang termasuk dalam perhitungan THR.

Pengecualian khusus dapat terjadi jika terdapat kesepakatan khusus dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Namun, kesepakatan tersebut tidak boleh mengurangi hak-hak karyawan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Perusahaan wajib memberikan informasi yang jelas kepada karyawan mengenai komponen perhitungan THR. Transparansi informasi ini penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis.

Rumus Perhitungan THR

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR. (Image by 8photo on Freepik)... Selengkapnya

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak karyawan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Pemberian THR tidak hanya sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap kinerja karyawan, tetapi juga merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Pemahaman yang baik tentang cara perhitungan THR sangat penting bagi perusahaan maupun karyawan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis. Perhitungan THR bergantung pada masa kerja karyawan. Berikut penjelasan lebih detail mengenai rumus perhitungan THR berdasarkan masa kerja.

Berdasarkan Masa Kerja

Untuk masa kerja kurang dari 1 tahun, rumusnya adalah: (masa kerja/12 bulan) x gaji bulanan. Untuk masa kerja tepat 1 tahun, THR adalah satu bulan gaji. Untuk masa kerja lebih dari 1 tahun, THR juga satu bulan gaji.

Perhitungan THR untuk masa kerja 2 tahun relatif sederhana. THR akan sama dengan satu kali gaji bulanan. Gaji bulanan di sini meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.

Perlu diingat bahwa perhitungan ini mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku. Peraturan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga penting untuk selalu merujuk pada peraturan terbaru.

Perhitungan THR harus transparan dan terdokumentasi dengan baik. Simpan bukti pembayaran THR sebagai arsip perusahaan. Pastikan untuk selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perjanjian kerja.

Contoh Perhitungan Detail

Contoh 1: Karyawan A dengan masa kerja 2 tahun, gaji pokok Rp 5.000.000, dan tunjangan tetap Rp 1.000.000. THR = 1 x (Rp 5.000.000 + Rp 1.000.000) = Rp 6.000.000

Contoh 2: Karyawan B dengan masa kerja 2 tahun, gaji pokok Rp 7.000.000, tanpa tunjangan tetap. THR = 1 x Rp 7.000.000 = Rp 7.000.000

Contoh 3: Karyawan D dengan masa kerja 6 bulan, gaji pokok Rp 3.000.000, tanpa tunjangan tetap. THR = (6/12) x Rp 3.000.000 = Rp 1.500.000

Dengan memahami cara perhitungan THR yang benar, baik perusahaan maupun karyawan dapat menghindari kesalahpahaman dan sengketa terkait pembayaran THR. Penting bagi kedua belah pihak untuk selalu mengikuti perkembangan peraturan terbaru dan berkomunikasi secara terbuka mengenai hak dan kewajiban terkait THR. Dengan demikian, pemberian THR dapat menjadi momen yang positif dalam hubungan kerja, meningkatkan motivasi karyawan, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis.

Waktu dan Mekanisme Pembayaran

Good News Today: Jajanan Buka Puasa, Makanan Sehat, THR PNS
Ilustrasi THR. (via: istimewa)... Selengkapnya

THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau pembayaran tunai, sesuai dengan sistem penggajian yang berlaku di perusahaan.

Pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dalam satu kali pembayaran. Sistem pembayaran THR secara bertahap atau dicicil dilarang. Perusahaan wajib memberikan bukti pembayaran THR yang mencantumkan rincian perhitungan.

Transparansi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memudahkan verifikasi jika terjadi perselisihan. Untuk memastikan kepatuhan, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pembayaran THR.

Perusahaan yang melanggar ketentuan waktu dan mekanisme pembayaran akan dikenakan sanksi administratif. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Sanksi dan Pengawasan

Ilustrasi THR (Istimewa)
Ilustrasi THR (Istimewa)... Selengkapnya

Pelanggaran terhadap ketentuan pembayaran THR akan dikenakan sanksi administratif, berupa denda, teguran tertulis, hingga pembatasan kegiatan usaha. Besaran denda biasanya dihitung berdasarkan persentase dari total THR yang seharusnya dibayarkan.

Mekanisme pengaduan tersedia bagi pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi. Pekerja dapat melaporkan pelanggaran melalui berbagai saluran, seperti Posko THR, call center, atau layanan pengaduan online.

Posko THR dan Satgas Ketenagakerjaan di daerah melakukan pengawasan langsung di lapangan. Pemerintah juga menyediakan layanan mediasi dan penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan permasalahan terkait THR.

Sistem sanksi dan pengawasan yang komprehensif bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.

Perhitungan THR masa kerja 2 tahun relatif sederhana, yaitu satu kali gaji bulanan (gaji pokok + tunjangan tetap). Namun, penting untuk memahami dasar hukum, komponen perhitungan, waktu pembayaran, dan sanksi pelanggaran agar hak pekerja terlindungi.

Selalu rujuk pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan terbaru dan kebijakan perusahaan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan up-to-date. Jika ada pertanyaan atau permasalahan, konsultasikan dengan bagian HRD perusahaan atau lembaga terkait ketenagakerjaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya