Menelisik Tradisi Nyekar Sebelum Ramadhan dan Perbedaannya dengan Ziarah

Menelisik tradisi nyekar sebelum Ramadan, perbedaannya dengan ziarah kubur, serta pandangan ulama mengenai hukumnya.

oleh Andre Kurniawan Kristi Diperbarui 18 Feb 2025, 17:32 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2025, 17:32 WIB
Ilustrasi nyekar, ziarah kubur
Ilustrasi nyekar, ziarah kubur. (Foto oleh RODNAE Productions: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-bunga-bunga-pohon-depresi-6841361/)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menjelang bulan suci Ramadan, umat Muslim di Indonesia memiliki beragam tradisi unik dalam menyambut datangnya bulan penuh berkah ini. Salah satu tradisi yang terus dipertahankan dari generasi ke generasi adalah nyekar atau ziarah kubur ke makam leluhur. Tradisi ini sering dilakukan beberapa hari sebelum Ramadan sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua atau kerabat yang telah meninggal dunia.

Nyekar bukan hanya sekadar ritual tabur bunga di atas pusara, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi keluarga yang masih hidup. Masyarakat percaya bahwa dengan mendoakan arwah keluarga yang telah tiada, mereka dapat memperoleh keberkahan sebelum menjalankan ibadah puasa. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk menjaga kebersihan makam dengan membersihkan rumput liar dan merapikan area sekitar.

Namun, masih banyak yang mempertanyakan perbedaan antara nyekar dan ziarah kubur, serta bagaimana hukum Islam memandang tradisi ini. Beberapa ulama memberikan pandangan yang berbeda mengenai apakah nyekar sebelum Ramadan memiliki dasar dalam ajaran Islam atau hanya bagian dari budaya masyarakat lokal. Lalu, bagaimana sebenarnya asal-usul dan makna tradisi ini?

1. Sejarah dan Asal-usul Tradisi Nyekar

Nyekar merupakan tradisi yang telah lama ada di masyarakat Jawa dan beberapa daerah lain di Indonesia. Dijelaskan bahwa tradisi nyekar merupakan perpaduan antara ajaran Islam dengan kepercayaan masyarakat Jawa yang sudah mengenal konsep alam baqa atau kehidupan setelah mati.

Dari sinilah masyarakat meyakini bahwa ketika manusia setelah mati, jasadnya yang mati, tetapi ruhnya akan kembali kepada Tuhan. Perpaduan dua ajaran antara Kejawen dengan Islam melahirkan tradisi yang akhirnya biasa dilakukan menjelang bulan suci Ramadan berupa nyekar.

Tradisi ini tidak hanya bertujuan untuk mendoakan arwah leluhur, tetapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap orang-orang yang telah mendahului.

2. Perbedaan Nyekar dan Ziarah Kubur dalam Islam

Banyak yang menganggap nyekar dan ziarah kubur sebagai dua hal yang sama, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar. Nyekar lebih identik dengan budaya Jawa yang sering kali melibatkan tabur bunga di atas makam, sementara ziarah kubur lebih berfokus pada doa dan refleksi spiritual tanpa adanya unsur tertentu yang bersifat ritual budaya.

Nyekar atau ziarah kubur adalah bagian dari kunjungan yang bisa dilakukan kepada mereka yang masih hidup maupun yang telah meninggal. Dikatakan bahwa Rasulullah SAW pernah melarang kegiatan nyekar atau ziarah kubur, tapi kemudian membolehkannya.

Larangan awal tersebut muncul karena pada masa itu keimanan umat Islam masih lemah, sehingga ada kekhawatiran bahwa ziarah kubur dapat menimbulkan kemusyrikan. Namun, setelah Islam berkembang dan umat Muslim semakin memahami tauhid, Rasulullah SAW membolehkan kembali ziarah kubur sebagai sarana untuk mengingat kematian dan akhirat.

3. Tata Cara Nyekar dan Ziarah Kubur yang Benar

Dalam Islam, ada beberapa adab dan tata cara yang dianjurkan saat melakukan ziarah kubur. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan saat berziarah:

  • Mengucapkan salam saat memasuki area pemakaman
  • Membaca surat-surat pendek seperti Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas
  • Mendoakan mayit agar mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah SWT
  • Tidak melangkahi atau duduk di atas makam
  • Tidak melakukan ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti meminta doa atau pertolongan dari orang yang sudah meninggal
  • Membersihkan makam dengan niat menjaga kebersihan, bukan untuk tujuan tertentu yang bersifat mistis

4. Hukum Islam Tentang Nyekar Sebelum Ramadan

Sebagian ulama berpandangan bahwa tidak ada dalil yang secara khusus menyebutkan anjuran nyekar sebelum Ramadan sebagai suatu kewajiban. Dalam Islam, ziarah kubur dianjurkan kapan saja tanpa harus terikat dengan waktu tertentu.

Menurut hadits Nabi Muhammad SAW, “Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa ziarah kubur adalah sunnah yang dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan atau dikhususkan pada waktu tertentu, termasuk sebelum Ramadan.

Namun, selama tidak disertai dengan keyakinan bahwa nyekar sebelum Ramadan adalah keharusan, maka tradisi ini bisa tetap dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan silaturahmi spiritual dengan keluarga yang telah berpulang.

5. Manfaat Nyekar dan Ziarah Kubur bagi Umat Muslim

Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur, nyekar juga memiliki manfaat lain bagi umat Muslim, antara lain:

  • Menguatkan keimanan: Mengingat kematian dapat memperkuat ketakwaan dan kesadaran akan kehidupan setelah mati.
  • Momen refleksi diri: Ziarah kubur bisa menjadi pengingat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ibadah.
  • Memupuk rasa kebersamaan: Tradisi ini juga menjadi ajang silaturahmi keluarga saat berkumpul untuk berdoa bersama di makam leluhur.

Pertanyaan Seputar Nyekar dan Ziarah Kubur

1. Apakah nyekar sebelum Ramadan wajib dilakukan?

Tidak, nyekar tidak diwajibkan dalam Islam dan bisa dilakukan kapan saja.

2. Apa perbedaan nyekar dan ziarah kubur?

Nyekar lebih berfokus pada tradisi budaya Jawa, sementara ziarah kubur lebih ditekankan pada aspek doa dan ibadah.

3. Apa hukum nyekar menurut Islam?

Ziarah kubur dibolehkan dalam Islam, tetapi tidak ada ketentuan khusus mengenai waktu pelaksanaannya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya