Cara Registrasi Ulang SNBT UGM 2025, Cek Kelengkapan Syaratnya

Simak panduan lengkap cara registrasi ulang SNBP UGM 2025, dari pengumuman hasil seleksi hingga pembayaran UKT, agar proses pendaftaran berjalan lancar.

oleh Andre Kurniawan Kristi Diperbarui 19 Mar 2025, 14:52 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2025, 14:52 WIB
[Bintang] Yuk, Daftar SBMPTN di PTN yang Dikenal Banyak Mahasiswa Asing
Universitas Gadjah Mada (Via: oia.ugm.ac.id)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 memberikan kesempatan bagi para pelajar Indonesia untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur prestasi akademik dan non-akademik. Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai salah satu PTN besar di Indonesia juga menyediakan jalur SNBP bagi calon mahasiswa. Setelah pengumuman hasil SNBP, bagi peserta yang dinyatakan lolos, tahapan selanjutnya adalah melakukan registrasi ulang.

Bagi peserta yang berhasil lolos SNBP UGM 2025, penting untuk mengikuti prosedur registrasi ulang dengan cermat agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Prosedur ini tidak hanya mencakup pengisian biodata, tetapi juga mengunggah dokumen-dokumen penting yang akan menjadi dasar verifikasi data oleh pihak universitas. Registrasi ulang yang tidak dilakukan dengan benar dapat menyebabkan disqualifikasi, meskipun peserta sudah lulus SNBP.

Proses ini juga mencakup pembayaran biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta konfirmasi mengenai perlindungan kesehatan dan data kemahasiswaan lainnya. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara rinci cara registrasi ulang SNBP UGM 2025 beserta syarat-syarat yang diperlukan.

Promosi 1

1. Persiapan Registrasi

Setelah pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, peserta yang dinyatakan lolos diharuskan untuk segera melakukan registrasi ulang.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi Universitas Gadjah Mada melalui link https://um.ugm.ac.id/ untuk melihat pengumuman resmi terkait prosedur registrasi calon mahasiswa baru. Pengumuman ini akan memuat informasi mengenai tahapan-tahapan registrasi yang harus dilakukan oleh peserta.

Setelah mengetahui prosedur yang berlaku, peserta dapat melanjutkan dengan mengunduh berbagai formulir dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan registrasi. Proses ini umumnya mencakup pengisian dokumen yang dapat diakses melalui laman resmi UGM yang ditentukan. Setelah dokumen lengkap, peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Registrasi ini dapat dilakukan mulai tanggal 20 Maret 2025 Pukul 15.00 WIB.

2. Pengisian Biodata dan Unggah Dokumen

Setelah mengakses situs resmi UGM dan mengunduh dokumen yang dibutuhkan, peserta kemudian diharuskan untuk mengisi biodata secara lengkap dan benar. Biodata ini mencakup data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang sesuai dengan informasi yang tertera pada pendaftaran SNBP. Pengisian biodata ini dilakukan di sistem SIMASTER UGM, yang dapat diakses melalui https://simaster.ugm.ac.id/.

Setelah mengisi biodata, peserta wajib mengunggah dokumen-dokumen kelengkapan yang telah diunduh dan diisi sebelumnya. Dokumen yang diperlukan untuk registrasi ulang SNBP di UGM antara lain:

  • KTP
  • Kartu peserta SNBP
  • Form Keterangan Penghasilan Pokok Orang Tua/Wali
  • Form Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan Orang Tua/Wali
  • Form Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP/Tidak Membayar Pajak
  • Form Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB
  • Form Pernyataan Kesanggupan Membayar UKT apabila tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah (khusus untuk calon mahasiswa pelamar KIP-Kuliah)
  • Form SPTJM Tidak Mempunyai Perlindungan Kesehatan

Proses unggah dokumen ini sangat penting karena pihak UGM akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan data yang telah dimasukkan. Oleh karena itu, pastikan tidak ada dokumen yang tertinggal dan semua informasi yang dimasukkan benar adanya.

3. Verifikasi Dokumen dan Penetapan UKT

Setelah peserta mengunggah dokumen, tahap selanjutnya adalah verifikasi dokumen dan penetapan UKT (Uang Kuliah Tunggal). Pihak UGM akan memeriksa keabsahan dokumen yang telah diunggah serta menentukan besaran UKT yang harus dibayar oleh peserta berdasarkan data yang tertera dalam formulir. Informasi mengenai hasil verifikasi ini akan diumumkan melalui akun SIMASTER yang telah diakses sebelumnya.

Peserta diharuskan untuk memantau akun SIMASTER secara rutin untuk melihat hasil verifikasi dokumen dan penetapan UKT. Apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam pengisian data, peserta dapat memperbaikinya sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Setelah hasil verifikasi diumumkan, peserta akan diberikan waktu untuk melakukan pembayaran UKT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran ini merupakan langkah krusial dalam proses registrasi ulang, yang harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

4. Pembayaran UKT dan Konfirmasi Pembayaran

Pada tahap ini, peserta yang telah menerima penetapan UKT harus segera melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode yang disediakan oleh UGM, seperti transfer bank atau metode pembayaran lainnya yang tertera di situs resmi UGM.

Setelah melakukan pembayaran, peserta diwajibkan untuk mengonfirmasi pembayaran tersebut melalui akun SIMASTER. Konfirmasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembayaran UKT yang dilakukan telah diterima oleh pihak universitas. Tanpa konfirmasi ini, proses registrasi ulang dianggap tidak lengkap dan peserta tidak akan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Segera lakukan konfirmasi pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan untuk memastikan bahwa proses registrasi ulang berjalan lancar tanpa kendala.

5. Pengisian Data Kemahasiswaan, Perlindungan Kesehatan, dan Pemilihan KTM

Tahap terakhir dari registrasi ulang meliputi pengisian data kemahasiswaan, konfirmasi perlindungan kesehatan, dan pemilihan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Setiap peserta wajib mengisi data kemahasiswaan yang mencakup informasi terkait kesehatan, status asuransi, serta pilihan untuk memperoleh KTM.

Selain itu, peserta juga diharuskan untuk memilih jenis perlindungan kesehatan yang akan diikuti selama masa studi di UGM. Pastikan semua informasi yang diisi benar dan sesuai dengan kondisi saat ini.

Setelah semua tahapan selesai, peserta dapat mencetak bukti registrasi sebagai tanda bahwa proses registrasi ulang telah berhasil diselesaikan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

1. Apa yang harus dilakukan setelah pengumuman hasil SNBP UGM 2025?

Setelah pengumuman hasil SNBP, peserta yang lolos harus segera melakukan registrasi ulang melalui situs resmi UGM dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

2. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk registrasi ulang SNBP UGM 2025?

Dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, kartu peserta SNBP, serta berbagai formulir terkait penghasilan orang tua, perlindungan kesehatan, dan lainnya.

3. Bagaimana cara mengetahui hasil verifikasi dokumen dan penetapan UKT?

Peserta dapat memantau hasil verifikasi dan penetapan UKT melalui akun SIMASTER di situs resmi UGM.

4. Apa yang terjadi jika saya tidak melakukan registrasi ulang tepat waktu?

Jika tidak melakukan registrasi ulang sesuai jadwal, peserta akan didiskualifikasi meskipun sudah lolos seleksi SNBP.

5. Apa itu UKT dan bagaimana cara membayarnya?

UKT adalah Uang Kuliah Tunggal yang harus dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pembayaran dilakukan melalui metode yang ditentukan oleh UGM.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya