Cara Cek Lokasi Kas Keliling Bank BI Terdekat untuk Tukar Uang Baru, Lengkap dengan Jadwal dan Linknya

Cek lokasi kas keliling BI terdekat untuk tukar uang baru Lebaran 2025 secara online melalui situs resmi PINTAR.

oleh Andre Kurniawan Kristi Diperbarui 24 Mar 2025, 11:39 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2025, 11:38 WIB
Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Baru Periode III
Sementara, layanan penukaran uang baru periode III dari Bank Indonesia dapat dilakukan hingga Minggu 23 Maret 2025. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil melonjak signifikan. Sebagai antisipasi, Bank Indonesia (BI) kembali mengaktifkan layanan kas keliling dan membuka akses penukaran uang baru melalui aplikasi dan situs resmi. Masyarakat kini bisa menukar uang dengan mudah, cepat, dan aman tanpa perlu datang langsung ke kantor BI.

Melalui layanan bernama PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah), publik hanya perlu mengakses situs pintar.bi.go.id untuk mengetahui lokasi penukaran terdekat, memilih tanggal, serta melakukan pemesanan secara daring. Langkah ini merupakan upaya BI dalam meningkatkan efisiensi layanan publik, sekaligus mencegah antrean panjang di lapangan.

“Mau tukar uang Rupiah? Jangan pusing antre panjang, pakai aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia aja!” tulis BI melalui akun Instagram resminya, @bank_indonesia. Penukaran uang baru tersedia di lebih dari 4.000 titik lokasi, dengan 1.200 di antaranya dikelola langsung oleh Bank Indonesia melalui layanan kas keliling.

Promosi 1

1. Jadwal Penukaran Uang Baru Resmi dari BI

Bank Indonesia secara resmi membuka layanan penukaran uang baru sejak awal Maret 2025. Periode ini akan berlangsung dalam beberapa tahap hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Jadwal lengkap dapat diakses secara langsung melalui platform resmi BI atau media sosialnya.

Pada tanggal 23 Maret 2025, BI mulai membuka periode keempat untuk penukaran uang baru. Penukaran langsung dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24 hingga 27 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Masyarakat disarankan segera melakukan pemesanan secara daring agar mendapatkan slot yang tersedia sesuai lokasi terdekat.

Penukaran uang dilakukan sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah dipilih melalui sistem. Setiap warga diwajibkan membawa KTP asli serta bukti pemesanan yang didapat setelah mengisi formulir secara lengkap melalui situs PINTAR BI. Berikut rinciannya: 

 

Periode Keempat:

  • 23 Maret 2025 → Pembukaan periode pemesanan
  • 24 – 27 Maret 2025 → Penukaran langsung di lokasi terpilih
  • Jam layanan: Mulai pukul 09.00 WIB

 

2. Cara Cek Lokasi Kas Keliling Terdekat

Langkah pertama dalam proses penukaran adalah mengecek lokasi kas keliling BI yang tersedia di wilayah tempat tinggal. Proses ini dapat dilakukan dengan cepat melalui laman resmi Bank Indonesia tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.

Berikut cara cek lokasi kas keliling BI:

  • Kunjungi laman resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
  • Pilih provinsi tempat tinggal Anda dari daftar dropdown yang tersedia.
  • Klik tombol “Lihat Lokasi” untuk melihat daftar lokasi penukaran uang baru yang aktif di wilayah tersebut.

Sistem akan menampilkan lokasi, jadwal, serta kuota yang tersedia. Informasi ini sangat penting agar masyarakat bisa menyesuaikan waktu dan tempat penukaran sesuai kebutuhan pribadi menjelang Idulfitri.

3. Panduan Lengkap Tukar Uang Baru via PINTAR BI

Setelah mengetahui lokasi terdekat, tahap berikutnya adalah melakukan pemesanan layanan penukaran uang. Proses ini terdiri dari serangkaian langkah sederhana namun wajib diisi dengan data yang akurat.

Berikut langkah-langkah tukar uang baru 2025 via PINTAR:

  1. Akses situs https://pintar.bi.go.id 
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  3. Pilih provinsi dan lokasi, kemudian klik “Lihat Lokasi”
  4. Tentukan tanggal dan jam penukaran yang masih tersedia
  5. Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email
  6. Tentukan jumlah pecahan uang yang ingin ditukar sesuai batas maksimal
  7. Centang pernyataan persetujuan, lalu klik “Pesan”
  8. Simpan atau cetak bukti pemesanan berisi kode unik

“Website pintar.bi.go.id merupakan layanan resmi Bank Indonesia. Masyarakat diminta untuk hanya menggunakan layanan ini agar terhindar dari penipuan,” jelas pernyataan BI dalam unggahan resmi.

4. Syarat dan Ketentuan Penukaran yang Wajib Diperhatikan

Agar proses penukaran uang berjalan lancar, Bank Indonesia telah menetapkan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Ketentuan ini berkaitan dengan data pemesanan, kondisi uang yang ditukar, dan tata cara saat berada di lokasi.

Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pemesanan dalam satu periode. NIK yang sama baru bisa digunakan kembali setelah tanggal penukaran sebelumnya berakhir, guna menghindari pemesanan ganda. Selain itu, uang yang akan ditukar harus dipisahkan berdasarkan pecahan dan kondisi (layak atau tidak layak edar).

Penukar juga dilarang menggunakan alat perekat seperti selotip, steples, atau lakban untuk menggabungkan uang.

5. Solusi Jika Website PINTAR BI Tidak Bisa Diakses

Dalam beberapa kesempatan, akses ke situs PINTAR BI sempat mengalami gangguan akibat tingginya permintaan. Namun BI memastikan situs sudah kembali normal dan bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pemesanan layanan.

Jika situs tidak bisa diakses, pengguna disarankan untuk menunggu beberapa saat dan mencoba kembali secara berkala. Jangan melakukan pemesanan di luar situs resmi, karena Bank Indonesia tidak bekerja sama dengan pihak ketiga manapun.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Berapa batas maksimal penukaran uang baru di kas keliling BI?

A: Setiap individu hanya bisa menukar hingga Rp4,3 juta per NIK, sesuai kebijakan terbaru dari Bank Indonesia.

Q: Apakah bisa tukar uang tanpa daftar online?

A: Tidak bisa. Penukaran hanya dapat dilakukan melalui pemesanan daring di situs pintar.bi.go.id.

Q: Apakah bukti pemesanan harus dicetak?

A: Tidak harus dicetak. Bukti pemesanan dapat ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak, selama terlihat jelas dan valid.

Q: Apa saja yang harus dibawa saat menukar uang?

A: Wajib membawa KTP asli, bukti pemesanan, dan uang Rupiah sesuai nominal yang telah dipesan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya