Liputan6.com, Jakarta - Kisruh di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum juga mereda. Kini Ketua Umum Suryadharma Ali pun bungkam. Menurut politisi yang akrab disapa SDA itu, masalah itu telah usai sehingga tak ada lagi yang harus dibicarakan.
"Saya tidak akan memberikan keterangan lebih lanjut tentang pemecatan dan tentang kisruh. Saya tidak akan beri keterangan lagi. Semua sudah jelas, saya anggap sudah jelas," kata Suryadharma di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (18/4/2014).
Suryadharma yakin banyak pihak yang tidak puas dan akan terus berkomentar negatif mengenai kabar pemecatan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Menurutnya, masalah ini hal yang wajar, sebagai bagian dari dinamika politik.
"Saya anggap sudah selesai, yang lain mungkin ngomong lagi. Tapi saya tidak mau menanggapi," ujarnya.
DPP PPP, kata Suryadharma, akan segera menyiapkan pengganti untuk mengisi posisi wakil ketua umum dan 4 ketua DPW. "Tentu ada (penggantinya), sudah jangan ada pembicaraan itu lagi," pungkas SDA.
Beberapa hari ini, Suryadharma disebut-sebut mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan Suharso Monoarfa dari jabatan Wakil Ketua Umum PPP. Ia juga disebut-sebut memecat 4 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), yakni DPW PPP Jawa Barat Rachmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara, dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah Awaludin Noor.
Pemecatan itu dilakukan karena sebelumnya mereka diduga akan melengserkan Suryadharma dari jabatan Ketua Umum DPP PPP. Mereka melayangkan mosi tidak percaya terhadap Suryadharma, lantaran mendatangi kampanye Partai Gerindra pada masa kampanye Pileg 2014 lalu.
Dalam kampanye itu, Suryadharma ikut berpidato dan menyatakan dukungannya terhadap pencapresan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. Padahal hasil Mukernas di Bandung, Suryadharma dicalonkan sebagai capres PPP. Suryadharma dianggap melanggar AD/ART PPP.
Konflik di tubuh PPP semakin memanas ketika 26 Ketua DPW berkumpul di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pekan lalu. Mereka menyusun mosi tidak percaya kepada SDA lantaran dianggap menyalahi aturan partai terkait kehadiran dan orasinya pada kampanye Partai Gerindra, 23 Maret 2014.
Mereka menuntut pengurus DPP untuk segera menggelar rapat pleno guna membahas tindakan SDA. Namun kubu SDA malah menanggapi tuntutan itu dengan memecat sejumlah kader yang dianggap berusaha melakukan pemakzulan.
Sementara Sekjen PPP Romahurmuzy menegaskan, SK pemecatan tersebut ilegal. Karena untuk keluarnya sebuah SK kepada kadernya, membutuhkan proses melalui Munas. Tak cukup tandatangan ketua umum. Ia pun menuding ada pihak di luar partai yang berupaya memecah-belah partai. (Yus Ariyanto)
Suryadharma Enggan Bicara Lagi soal Kisruh PPP
Suryadharma yakin banyak pihak yang tidak puas dan akan terus berkomentar negatif mengenai kabar pemecatan wakil ketua umumnya.
diperbarui 18 Apr 2014, 14:59 WIBDiterbitkan 18 Apr 2014, 14:59 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Umar bin Abdullah Memerdekakan Budak yang Pura-Pura Sholat, Diceritakan Gus Baha
Alasan Warga Palembang Pilih Golput, Lokasi Jauh Hingga Dapat Serangan Fajar
Maksimalkan Produktivitas dengan Laptop Tipis Premium ASUS Zenbook S 14 UX5406
Megawati Sampaikan Sikap PDIP soal Hasil Pilkada 2024: Jaga Suara dan Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara
Perusahaan Ini Bakal Bangun PLTA Cibuni 3 dan Cimandiri 3 di Sukabumi
Prospek Makin Cerah, Bali Jadi Destinasi Investasi Properti Populer di Asia
Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha 4 Rakaat, Jadi Amalan Pembuka Rezeki
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan Bantul Senilai Rp2 Miliar
SukkhaCitta hingga BeeMe Raih Local Heroes Brand 2024, Apresiasi bagi Jenama Lokal yang Menginspirasi
Daftar Lengkap Peserta BWF World Tour Finals 2024, Indonesia Berapa Wakil?
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
Hasil Hitung Cepat SMRC Pilkada Jakarta 100%: RK-Suswono 38,8%, Dharma-Kun 10,17%, Pramono-Rano 51,03%