Setelah Jokowi, Giliran Hatta Blusukan di Pasar Induk Rau Banten

Hatta dijadwalkan blusukan di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten. Jokowi juga pernah blusukan di pasar ini pada kampanye Pileg 2014.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 05 Jun 2014, 10:24 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2014, 10:24 WIB
yandhi
Poster dan spanduk dukungan untuk Prabowo-Hatta di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Calon wakil presiden (cawapres) dari pasangan nomor urut 1, Hatta Rajasa dijadwalkan melakukan kampanye perdana di Kota Serang, Banten. Mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu akan memulai kampanye dengan blusukan di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten.

"Dengar-dengar mau ada kampanye. Kan sudah banyak spanduknya," kata Agus Wahyu, seorang pedagang petasan di Pasar Induk Rau kepada Liputan6.com, Kamis (5/6/2014) pagi.

Di Pasar Induk Rau telah terpampang sejumlah poster dan spanduk dukungan untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta).

"Di depan ada, belakang pasar juga ada posternya," kata Adel, ibu rumah tangga yang sedang berbelanja sayuran.

Pada saat kampanye Pileg 2014, capres dari pasangan nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) pernah blusukan di Pasar Induk Rau. Ketika itu Jokowi menjadi juru kampanye PDIP. Di Banten pada Pileg lalu, PDIP berhasil menjadi peraih suara terbanyak.

Saat ini kedatangan Hatta di Pasar Induk Rau masih ditunggu. Sebab, sebelum menggelar kampanye di Banten, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini terlebih dahulu mendatangi Kantor Bawaslu di Jakarta. Kedatangan Hatta untuk memenuhi panggilan lembaga pengawas pemilu itu yang meminta klarifikasi kepada dirinya terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Dugaan pelanggaran itu terkait penyampaian visi dan misi di hadapan pengurus dan kader Partai Demokrat, Minggu 1 Juni lalu. Masalahnya, masa kampanye resmi sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru digelar 4 Juni sampai 5 Juli 2014. Sehingga ada dugaan apa yang dilakukan Prabowo-Hatta di depan kader Partai Demokrat itu telah menyalahi aturan kampanye. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya