Sumbangan Kampanye Prabowo-Hatta Rp 118 M, Terbesar dari Partai

Sumbangan dari badan usaha Rp 51,8 miliar atau 48 persen, sumbangan dari Partai Gerindra Rp 53,2 miliar atau 49 persen.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Jul 2014, 16:55 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2014, 16:55 WIB
Prabowo-Hatta
Prabowo-Hatta. (Faisal R Syam/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tim kampanye nasional pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mencatat laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode 4 Juni hingga 6 Juli 2014 sebesar Rp 108 miliar.

Bendahara umum timkamnas Prabowo-Hatta, Thomas Djiwandono, hari ini resmi melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye tersebut ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Thomas mengatakan, laporan ini merupakan penerimaan tahap kedua setelah sebelumnya menyerahkan laporan tahap pertama pada 3 Juni 2014 kemarin.

"Laporan tahap kedua ini adalah laporan penerimaan sumbangan yang terhitung sejak 4 Juni sampai 6 Juli 2014. Total sumbangan yang diterima Tim Kamnas Prabowo-Hatta pada periode tersebut Rp 108 miliar," kata Thomas di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (6/7/2014).

Thomas menjelaskan, sumbangan yang masuk berasal dari badan usaha, sumbangan Partai Gerindra, kelompok, dan perorangan. "Sumbangan dari badan usaha Rp 51,8 miliar atau 48 persen, sumbangan dari Partai Gerindra Rp 53,2 miliar atau 49 persen, sumbangan kelompok Rp 1 miliar atau 1 persen, dan sumbangan perorangan Rp 1,9 miliar atau 2 persen dari angka keseluruhan," jelasnya.

Menurut Thomas, jika ditambahkan dengan sumbangan tahap pertama sebesar Rp 10 miliar, total penerimaan sumbangan yang diterima Prabowo-Hatta Rp 118 miliar dengan perincian sumbangan berupa uang Rp 57,8 miliar atau 49 persen, sumbangan jasa Rp 47,7 miliar atau 40 persen, dan sumbangan barang Rp 12,5 miliar atau 11 persen dari keseluruhan penerimaan.

"Laporan keuangan ini kami buat sesuai aturan dan format baku pelaporan KPU. Inilah bentuk komitmen Prabowo-Hatta terhadap asas transparansi," tutup Thomas. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya