Liputan6.com, Jakarta - Komisi meminta agar kejanggalan-kejanggalan yang terindikasi dari Formulir C1 agar segera dilaporkan sesuai jenjang persoalan. Masalah-masalah itu diusahakan tak ditumpuk dan disodorkan pada jenjang di atasnya. Hal itu mengingat waktu KPU untuk memutuskan tak banyak.
"Waktunya sekarang ini di levelnya. Ajukan catatan apa yang dia punya. Kita harus mengerem untuk rame-ramenya saja, buang-buang tenaga. Sampaikan langsung ke KPU. Kami akan langsung turun ke lapangan," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Kekeliruan yang ditemukan di Formulir C1, selain terjadi karena kekurangpahaman penyelenggara atau human error, bisa juga disebabkan kesengajaan. Laporan kekeliruan itu bisa segera diatasi dengan mekanisme perbaikan yang dimiliki KPU. KPU juga memastikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah bekerja dan memperbaiki sebagaimana prosedur semestinya.
KPU membuka ruang untuk pelaporan janggal yang ditemukan di Formulir C1. KPU memiliki Formulir C1 plano berhologram untuk mengecek Formulir C1 yang membingungkan. KPU akan mencocokkan jumlah pemilih yang hadir, jumlah surat suara yang dipakai, serta jumlah surat suara sah dan tak sah. "Jika ditemukan kekeliruan, akan dibuat berita acara,” lanjutnya.
Dalam beberapa kasus, seperti di TPS 47, Kelurahan Kelapa Dua Tangerang, KPU langsung mengecek dan mengklarifikasi, yang terjadi hanya kesalahan pembacaan dari hasil pindaian yang tak begitu jelas. “Foto scan tak begitu jelas. Yang kemarin Anda pikir angka 8 itu angka 0 yang di-cross,” ujar Hadar.
Setelah pelaksanaan pemungutan suara ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 3 provinsi, yakni Jogjakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat, KPU menemukan indikasi kecurangan dalam formulir C1 atau formulir rekapitulasi suara di TPS. Yakni adanya 17 TPS di Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, dan Jawa Timur yang formulir C1-nya hanya dimenangi capres nomor urut 1 Prabowo-Hatta. Selain itu, ada 2 TPS di Gunung Kidul, Jogjakarta, yang di dalam formulir C1-nya tidak terdapat jumlah pemilih.
Temukan C1 'Bermasalah', KPU: Laporkan Sesuai Jenjangnya
Kekeliruan yang ditemukan di Formulir C1, selain karena kekurangpahaman penyelenggara atau human error, bisa juga disebabkan kesengajaan.
diperbarui 15 Jul 2014, 11:15 WIBDiterbitkan 15 Jul 2014, 11:15 WIB
Pemilu ulang digelaar disejumlah daerah, Tidak adanya formulir jenis A5 menjadi alasan utama mengapa pemilu ulang berlangsung.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pindah DPT Pilkada 2024: Tidak Masuk DPT dan DPTb, Masih Bisa Coblos
Hasto PDIP: Jokowi Sangat Khawatir Terhadap Kemunculan Anies
Ada Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, Kementerian Tak Lagi Sibuk Urusan Sendiri
Layani Nasabah Disabilitas dengan Sepenuh Hati, CS BRI Ini Viral di Media Sosial
Prabowo Bertemu Pangeran MBZ di Istana Qasr Al Watan
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Menit Akhir Menangkan PSIS atas Persik
7 Potret Onic Vior yang Lagi Viral, Foto Bareng Kekasih Jadi Sorotan
Jokowi Pilih Kampanye di Jawa Tengah Ketimbang Jakarta, Ridwan Kamil: Dimaklumi
Berhasil Jalani Kemoterapi, Kate Middleton Undang Penyintas Kanker ke Konser Natalnya di Westminster Abbey
Hasto PDIP: Pramono-Rano Tempatkan Diri Sebagai Wakil Rakyat, Bukan Perwakilan Raja
Kolesterol Bebek vs Ayam, Mana yang Lebih Aman Dikonsumsi?
Siap Menangkan Andika-Hendi di Cilacap, Relawan Perkasa Bercahaya Mendeklarasikan Diri