Liputan6.com, Jakarta - Setelah menyiapkan semua alat bukti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan 16 pengacara untuk menghadapi sidang perdana gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 201. Di antara belasan pengacara tersebut, ada nama advokat kondang Adnan Buyung Nasution.
"Kuasa hukum kita ada 16. Mudah-mudahan semua hadir besok," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Husni mengatakan, KPU sudah sangat siap untuk memberikan keterangan dalam persidangan yang digelar Rabu besok 6 Agustus 2014. KPU juga sudah menyampaikan kepada KPU provinsi maupun kabupaten/kota agar tidak lupa memegang data-data yang dimiliki.
Karena tidak menutup kemungkinan ada materi terbaru yang diajukan pihak pemohon, Prabowo-Hatta.
"Kami sudah sampaikan kepada seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota, agar siap-siap dengan membuat argumentasi. Serta mendukung alat bukti dari argumentasi itu. Tentu yang menyangkut hal-hal yang jadi materi perkara yang diajukan pemohon," ujar dia.
Kubu pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan terhadap penetapan hasil Pilpres 2014 oleh KPU pada 22 Juli 2014 lalu. Kubu Prabowo-Hatta mengklaim, menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi secara sistematis, tersetruktur, dan masif di beberapa provinsi di Indonesia. (Yus)