Liputan6.com, Jakarta - Sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi ahli. Sampai saat ini, tim Prabowo-Hatta masih menegaskan adanya kecurangan yang terjadi melalui Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Tapi hal ini dirasa tidak cukup signifikan mengubah hasil pilpres.
"Kalau kita lihat, ternyata permasalahan DPKTb itu hanya 2,9 juta. Masih jauh dari 8,4 juta yang merupakan selisih perolehan suara," kata tim kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Dalam persidangan, isu DPKTb memang cukup dalam dibahas, baik oleh saksi pemohon atau saksi ahli. Taufik menjelaskan, yang menjadi masalah, pemilih yang terdaftar dalam DPKTb tidak bisa diketahui memilih pasangan yang mana.
Bahkan, lanjut Taufik, Ketua MK Hamdan Zoelva juga menyatakan hal ini tidak perlu dibuktikan, karena tidak bisa menunjukkan akan menguntungkan siapa.
Menurut dia, kalau diperhatikan angka DPKTb terbesar ada di provinsi Jawa Barat dan Sumatera Barat. Hasil pemilu menunjukkan kedua daerah itu dimenangkan pasangan Prabowo-Hatta.
"Jadi sudah tidak relevan lagi ketika DPKTb disebut menguntungkan pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK," tegas dia.
Yang disesalkan Taufik, permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta ternyata cuma soal administratif, bukan soal terjadinya kecurangan.
"Seolah-olah ada mobilisasi pemilih untuk memilih nomor urut 2. Itu lompatan logika, ada pemilih siluman, ada pemilih yang terkesan ada kerja sama antara nomor urut 2 dan KPU. Akhirnya permohonan hanya persoalan administratif belaka," tandas Taufik. (Sss)
Tim Hukum: DPKTb Disebut Untungkan Jokowi-JK Tak Relevan Lagi
Ketua MK Hamdan Zoelva juga menyatakan hal ini tidak perlu dibuktikan, karena tidak bisa menunjukkan akan menguntungkan siapa.
diperbarui 16 Agu 2014, 10:38 WIBDiterbitkan 16 Agu 2014, 10:38 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link dan Cara Cek Kuota Sekolah SNPMB 2025, Simak Panduan Lengkapnya
Bintang Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Main 30 Menit, FCV Dender Comeback Dramatis vs Anderlecht
Sandra Dewi Unfollow dan Hapus Foto Pernikahan usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Shin Tae Yong Spill Resolusi Puitis Sambut 2025, Termasuk Harapan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
2.646.460 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual Selama Periode Nataru
Ketahuan Berduaan dengan Wanita, Pria Malaysia Dicambuk 6 Kali di Hadapan 90 Saksi
Mengungkap 3 Misteri Kematian yang Hanya Diketahui Allah, Apakah Anda Siap?
Resep Ayam Suwir Rumahan yang Lezat dan Praktis, Coba Juga 5 Variasinya
Film Animasi Crayon Shinchan The Movie 3D Sub Indo Akan Hadir di Vidio, Berikut Jadwal Tayang Lengkapnya
350 Positive Quote of the Day to Inspire and Motivate You
Pelumas Eneos X Series Adopsi Aditif Baru, Ini Fungsinya
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Harbin, Ceritakan Aksi Heroik Pejuang Korea Melawan Jepang