Tim Jokowi-JK: DPKTb Terbanyak di Kantong Suara Prabowo-Hatta

Kubu Prabowo-Hatta kini mempertanyakan penggunaan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) dalam Pilpres 2014.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Agu 2014, 11:26 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2014, 11:26 WIB
Taufik Basari

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta terus berjuang melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Masalah kecurangan yang terstuktur, sistematis, dan masif (TSM) terus didengungkan. Yang terbaru, kubu Prabowo-Hatta mempertanyakan penggunaan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

Anggota tim kuasa hukum pasangan Jokowi-JK, Taufik Basari menilai, permasalahan DPKTb tidak cukup signifikan mengubah suara karena hanya 2,9 juta.

"Sebenarnya angka DPKTb ini siapa yang diuntungkan. Kalau konteks permohonan di MK, harus membuktikan, ada pelanggaran dan atau ada TSM. Harus dibuktikan kecurangannya di mana, siapa, bagaimana caranya. Kalau hanya DPKTb harusnya dari awal dipermasalahkan," kata Taufik dalam diskusi 'Pemilu Belum Beres' di Cikini, Sabtu (16/8/2014).

Terlebih, jika diperhatikan, jumlah DPKTb terbanyak ada di provinsi Jawa Barat dan Sumatera Barat. Kedua provinsi ini diketahui dimenangkan kubu Prabowo-Hatta.

"Tidak ada substansinya (dalam gugatan). Iya kalau hasil pemilu, kalau permasalahnya pada proses harusnya dipermasalahkan diawal. Intinya, DPKTb ini untuk siapa, karena justru angka DPKTb terbanyak ada di Jawa Barat dan Sumatera Barat," lanjut Taufik.

Menurut Taufik, pemilu itu merupakan proses yang dilakukan sejak awal pemilu hingga sampai ke Mahkamah Konstitusi. DPKTb pun masuk dalam proses pemilu yang sejak awal diketahui semua pihak termasuk pasangan calon. Seharusnya hal itu sudah dipermasalahkan sejak awal.

"Ketika peraturan pemilu penentuan DPKTb itu sudah buat sejak awal. Kalau keberatan harusnya diprotes sejak awal. Kenapa baru sekarang," tukas politisi Nasdem itu. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya