Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi hanya memiliki waktu 14 hari untuk memutuskan sengketa Pilpres 2014. Alhasil, waktu untuk memeriksa saksi dan ahli pun sangat singkat. Hal ini juga dikeluhkan kubu pasangan Prabowo-Hatta.
"Ada keterbatasan saksi dan waktu di MK. Hanya 50 saksi untuk mewakili kecurangan di Indonesia tentu kurang. Waktunya hanya 2 hari untuk memeriksa saksi kami sangat kurang," kata anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Melihat begitu sempitnya waktu yang tersedia, Didi menyiapkan 50 saksi yang sekiranya dapat merepresentasikan permasalahan di seluruh Indonesia.
Menurut Didi, tidak becusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyusun DPT sangat terlihat saat begitu besarnya jumlah pemilih yang terdaftar di DPKTb. Hal itu semakin membuktikan KPU tidak maksimal menjalankan tugas.
"Oleh karena itu, yang dipersoalkan ketika DPKTb menunjukkan KPU tidak perform menyusun DPT," ujar Didi.
Selain itu, KPU sebenarnya sudah mengatur tata cara penyusunan DPKTb. Tapi, pada praktiknya saat pilpres berbeda dan tidak seperti aturan yang sudah ditetapkan.
"Kami sudah ungkapkan di Papua, Nias, daerah lain yang ada dalam bukti. Kami tentu tidak bisa kami ungkapkan semua ke MK, ada keterbatasan waktu dan saksi di MK," tutup Didi. (Ans)
Tim Hukum Prabowo-Hatta: Ada Keterbatasan Saksi dan Waktu di MK
Melihat sempitnya waktu yang tersedia, Didi menyiapkan 50 saksi yang sekiranya dapat merepresentasikan permasalahan di seluruh Indonesia.
diperbarui 16 Agu 2014, 15:51 WIBDiterbitkan 16 Agu 2014, 15:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Makanan Khas Ciamis yang Wajib Dicoba, Dari Galendo hingga Opak
Deretan Hoaks Seputar SIM, Simak Daftarnya
Proses Syuting Series Action BAD GUYS Selesai, Siap Tayang di Vidio Tahun 2025
Waktu Bermain Terbatas, Raheem Sterling Siap Cabut dari Arsenal di Bursa Transfer Musim Dingin
Link dan Cara Cek Kuota Sekolah SNPMB 2025, Simak Panduan Lengkapnya
Bintang Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Main 30 Menit, FCV Dender Comeback Dramatis vs Anderlecht
Sandra Dewi Unfollow dan Hapus Foto Pernikahan usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Shin Tae Yong Spill Resolusi Puitis Sambut 2025, Termasuk Harapan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
2.646.460 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual Selama Periode Nataru
Ketahuan Berduaan dengan Wanita, Pria Malaysia Dicambuk 6 Kali di Hadapan 90 Saksi
Mengungkap 3 Misteri Kematian yang Hanya Diketahui Allah, Apakah Anda Siap?
Resep Ayam Suwir Rumahan yang Lezat dan Praktis, Coba Juga 5 Variasinya