Pemilu 2014 Didanai Hingga Rp 17 Triliun

Pemerintah mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden di 2014 hingga mencapai Rp 17 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Agu 2013, 16:07 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2013, 16:07 WIB
dana-pemilu-130606b.jpg
Pemerintah mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilu presiden di 2014 hingga mencapai Rp 17 triliun.

"Untuk mendukung terselenggaranya Pemilu 2014 secara demokratis, lancar dan aman, kita alokasikan anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp17 triliun," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyampaian nota keuangan 2014 dan RAPBN 2014 di gedung DPR, Jumat (16/8/2014).

Penyelenggarakan Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 adalah yang keempat dalam era reformasi. Sedangkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung adalah untuk ketiga kalinya dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Dalam pemilu legislatif tahun 2014 terdapat 12 partai yang akan bertarung memperebutkan suara rakyat.

Dana pemilu ini diambil dari belanja RAPBN 2014 yang jumlahnya mencapai Rp Rp 1.816,7 triliun. Sedangkan penerimaan untuk RAPBN 2014 mencapai Rp Rp 1.662,5 Triliun. (Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya