KPU Tak Jamin DPT Tepat Waktu

KPU tetap tak bisa menjamin DPT bisa ditetapkan sesuai jadwal, kendati sebelumnya Bawaslu sudah mengundur penetapan DPT.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2013, 18:24 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2013, 18:24 WIB
surat-suara-kpud-130828b.jpg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memastikan selesainya penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 4 November 2013, atas rekomendasi yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya tidak mau berandai-andai terkait ketepatan penetapan DPT ini mau diundur atau tidak," kata Komisioner KPU, Ida Budhiati, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Ida mengungkapkan, waktu yang direkomendasikan oleh Bawaslu selama 2 pekan kepada KPU untuk melakukan perbaikan-perbaikan daftar pemilih itu, menganut pada Undang-undang Pemilu. "Kita bekerja kan atas rekomendasi Bawaslu. Hasil rapat kepitulasi nasional kan hasilnya seperti itu kemarin," ungkap Ida.

Akan tetapi menurut Ida, jika kemudian penundaan DPT akhirnya harus terjadi lagi, hal itu sah-sah saja dalam undang-undang, sebab KPU dalam melakukan perbaikan tetap terbentur dengan persoalan waktu dan tahapan pemilu. "Jadi penyelenggaraan pemilu itu kan dibatasi oleh waktu ya," tandas Ida.

Usai mendapat rekomendasi Bawaslu tentang penetapan DPT yang diundur sampai 4 November 2013, KPU yakin jika penetapan DPT tak akan mundur lagi sesuai waktu ditentukan.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menyatakan saat ini KPU provinsi dan kabupaten atau kota sedang memperbaiki kekurangan data DPT. "Kami yakin tak akan diundur lagi. Kami sudah atur jadwal kerja seluruh KPU di Indonesia. Dan 1 November mereka akan kembali menetapkan berdasarkan perubahan yang ditemui," kata Hadar, Jumat akhir pekan silam. (Ado/Ism)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya