Jadi Tersangka Korupsi UIN Malang, Caleg PKS: Saya Heran...

Jamal menilai, semua proyek pengadaan lahan UIN Malang yang digarapnya sudah sesuai prosedur.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jan 2014, 03:14 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2014, 03:14 WIB
korupsi-xyz-130926c.jpg
Salah satu caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jamal Lulail Yunus, tersandung kasus korupsi proyek pengadaan lahan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jatim. Namun pria yang sudah berstatus tersangka itu menyatakan, proyek yang ditanganinya telah sesuai dengan perintah Rektor UIN Malang saat itu, Imam Suprayogo.

"Saya heran kenapa kok dipermasalahkan karena proyek ini sebenarnya sudah beres," kata Jamal di Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/1/2014).
 
Menurutnya, proyek itu sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2009 lalu dan tak ada masalah. Bahkan dalam daftar isian penggunaan anggaran (DIPA), dari dana sebesar Rp 12 miliar yang seharusnya digunakan untuk pengadaan tanah seluas 6 ribu meter persegi itu, panitia malah mendapat tanah seluas 127 ribu meter persegi.
 
"Kami malah ada kelebihan dari luasan tanah pengadaan yang seharusnya. Tapi tetap tidak ada masalah," ucap Jamal.
 
Terkait proses pencairan anggaran, Jamal yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu sudah mengajukan ke Pembantu Rektor II. Selanjutnya disampaikan  ke Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan anggarannya.
 
"Dana yang cair itu kemudian mengalir ke salah seorang penjual yang diberi kuasa untuk melakukan proses, sehingga dana itu tidak melalui saya," ujar Jamal.

Jika saat ini bermasalah, sambung Jamal, apa yang dikerjakannya atas perintah Rektor lama, Imam Suprayogo. Hal itu juga sudah dilaporkan kepada Mudjia Raharjo selaku direktur proyek yang saat ini menjabat sebagai Rektor UIN Malang. "Jadi semua atas perintah dan sepengetahuan atasan saya," ungkap Jamal.
 
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Malang, Helmy Teguh Yuwana mengatakan, kasus itu murni persoalan pribadi Jamal Lulail Yunus dan tak ada sangkut pautnya dengan PKS. "Itu persoalan Pak Jamal sebelum menjadi calon anggota legislatif, tidak ada urusannya dengan partai," kata Helmy.
 
Proyek pengadaan lahan UIN Maliki Malang yang menyeret nama Jamal, kata Helmy, terjadi beberapa tahun silam. Sehingga partai tidak tahu-menahu dengan masalah itu. Meski tercatat sebagai caleg dari PKS, Jamal Lulail Yunus bukan merupakan pengurus partai. "Kami akan menggelar rapat untuk menyikapi masalah ini," pungkas Teguh. (Don/Ndy)

Baca juga:
Caleg PKS Kesandung Dugaan Korupsi UIN Malang

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya