Jasa Raharja Deteksi Korban Kecelakaan Mudik Lewat Data Online

Jika sistem kepolisian memasukkan data korban kecelakaan maka secara otomatis akan masuk ke dalam sistem Jasa Raharja pula.

oleh Arie Nugraha diperbarui 04 Jul 2016, 12:31 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2016, 12:31 WIB
Menkes
Menkes simulasi kecelakaan jelang mudik lebaran

Liputan6.com, Bandung - PT Jasa Raharja akan melakukan pendeteksian korban kecelakaan saat mudik Lebaran tahun ini dengan sistem online. Hal itu dilakukan agar setiap pemudik yang mengalami kecelakaan dapat
penanganan medis dengan segera tanpa terhambat oleh proses administrasi.

Menurut Kepala Jasa Raharja Kota Bandung, Rama Yudha, intinya jika sistem kepolisian memasukkan data korban kecelakaan maka secara otomatis akan masuk ke dalam sistem Jasa Raharja pula.

"Jika nanti polisi menginput mengenai data kecelakaan, di sistem pelayanan kami langsung masuk nama itu. Jadi kami bisa monitor misalkan hari jam sekian siapa yang masuk, siapa yang kecelakaan, nama langsung muncul dalam sistem kami. Dengan sistem yang sudah online
ini maka kami bisa tindak lanjuti lagi nantinya. Apakah nantinya statusnya terjamin atau tidak ? Kalau terjamin dan dirawat di rumah sakit, kami bisa hubungi rumah sakit bahwa korban terjamin silahkan melakukan tindakan medis," ujar dia seperti dikutip Senin (4/7/2016).

Kepala Jasa Raharja Kota Bandung, Rama Yudha mengatakan, dengan adanya sistem online ini maka akan segera melakukan penanganan dengan cepat korban kecelakaan pada saat mudik Lebaran kali ini.

Yudha menjelaskan, yang lebih penting lagi adalah adanya data tunggal dengan validitas tinggi tentang kondisi akhir korban kecelakaan. Sehingga tidak ada lagi data rangkap tetapi berbeda keterangan.

PT Jasa Raharja menyatakan sebenarnya sistem ini sudah ada sejak tiga tahun lalu. Namun pada waktu itu, tidak terlalu optimal dan terbarukan. (Arie Nugraha)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya