Pengguna Internet Bisa Bayar Zakat via Online, Ini Caranya

Kaskus kini memungkinkan pengguna untuk membayar zakat dan sedekah secara online.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 20 Jun 2017, 14:40 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 14:40 WIB
Zakat online Kaskus
Microsite Kaskus untuk membayar zakat online (Sumber: Kaskus)

Liputan6.com, Jakarta - Selain berpuasa, umat muslim yang dianggap mampu wajib untuk menyucikan harta dan jiwa dengan membayar zakat.

Untuk memudahkan pengguna, Kaskus bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan layanan pembayaran zakat maal, zakat profesi, dan sedekah online yang bisa diakses di microsite ramadan.kaskus.co.id.

"Di bulan Ramadan ini, kami ingin memfasilitasi Kaskuser yang hendak membayarkan zakat dan sedekah untuk membantu sesama secara online dan melalui pihak yang kredibel serta transparan dan disertai laporan yang jelas kepada pembayar zakat," kata Chief Marketing Officer Kaskus Ronny W Sugiadha dalam keterangan tertulis yang Tekno Liputan6.com terima, Senin (19/6/2017).

Kerja sama ini juga membuat Kaskus memastikan bahwa zakat dan sedekah yang dibayarkan benar-benar disalurkan ke pihak yang membutuhkan.

Sementara itu, Direktur Amil Zakat Nasional Baznas, Arifin Purwakanata, mengatakan Kaskus merupakan salah satu mitra paling tepat untuk mendukung pelaksanaan program zakat online.

"Sistem pembayaran zakat dan sedekah melalui Kaskus yang transparan dan aman diharapkan menjadi pendukung berjalannya program zakat online ini. Dengan kerja sama ini, kami berharap membantu menyampaikan zakat dan sedekah dengan amanah kepada pihak yang tepat dan berhak mendapatkan bantuan," kata Arifin.

Cara Membayar Lewat Kaskus

Bagi Kaskuser yang ingin membayarkan zakat maupun sedekah melalui Kaskus, bisa langsung mengakses microsite ramadan.kaskus.co.id/baznas. Kemudian, bisa memilih ingin membayarkan zakat atau sedekah.

Selanjutnya, Kaskuser bisa melakukan proses pembayaran sesuai batas waktu yang ditentukan. Nantinya, laporan zakat atau sedekah yang sudah dibayarkan akan dikirim melalui email.

Pembayaran zakat dan sedekah secara online ini bisa dilakukan melalui microsite di atas, tapi setelah Ramadan pembayaran sedekah bisa dilakukan melalui forum Jual Beli Kaskus (fjb.kaskus.co.id) hingga Desember 2017.

(Tin/Cas)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya