Cuti Bersama Lebaran 2018 Diresmikan, Wapres JK Sebut Ekonomi Akan Semakin Meningkat

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan ditambahnya cuti bersama Lebaran 2018 tidak akan membuat perekonomian di Indonesia menjadi macet, justru perekonomian akan berjalan kencang.

oleh Tim Merdeka diperbarui 10 Mei 2018, 09:40 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2018, 09:40 WIB
Wapres Jusuf Kalla Buka IAF
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla berbicara di hadapan media saat pembukaan Forum Indonesia Afrika (IAF) 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa (10/4). ertemuan dua hari tersebut diikuti 53 negara Afrika untuk berdialog dengan Indonesia. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta  Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan ditambahnya cuti bersama Lebaran 2018 menjadi tujuh hari tidak akan membuat perekonomian di Indonesia menjadi macet. Dia menjelaskan selama libur Lebaran justru perekonomian berjalan kencang.

"Banyak orang mengira kalau dibikin libur itu ekonomi macet. Tidak, justru banyak sisi ekonomi berjalan pada saat libur. Kalau kita libur apa yang kita buat? Pulang rumah jalan, ke tempat hiburan kan bayar, beli makanan bayar dan beli buah-buah. ekonomi jalan," kata Wapres JK saat membuka acara transportation review Indonesia jelang mudik 2018 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (8/5).

Dia menjelaskan kewajiban pelaksanaan aturan cuti bersama hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan badan usaha milik negara (BUMN) saja. Tetapi para pegawai swasta bisa tetap bekerja sesuai dengan kesepakatan dengan perusahaan.

Oleh karena itu, Wapres JK menegaskan cuti Lebaran bukan berarti perekonomian stagnan. Malahan kata dia lebih meningkat.

"Cuma berbeda porsinya yang administrasi libur dan restoran buka dan makin banyak isinya. Itu bergerak ekonomi kita justru. Banyak bidang dilibur itu. di Bali makin ramai. Di Malang di mana macet itu," beber Wapres JK.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB itu diputuskan cuti bersama sebanyak tujuh hari sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari pada 11-20 Juni 2018.

Pemerintah mengaku telah mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari sosial, ekonomi dan lain-lain untuk mengeluarkan keputusan tersebut.

Sumber: merdeka

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya