Liputan6.com, Palembang - Calon haji asal Palembang telah disita bawaannya oleh panitia haji embarkasi Palembang. Hal tersebut dikarenakan saat melalui pemeriksaan X-Ray atau sinar X ditemukan barang-barang yang seharusnya tidak dibawa.
Dilansir dari Antara, Rabu (24/7/2019), setiap calon haji yang akan berangkat, barang bawaan di dalam dalam koper harus diperiksa petugas terlebih dahulu.
"Dan ternyata, masih banyak barang yang dilarang dibawa (calon haji)," ujar Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Palembang Saefudin Latief.
Advertisement
Pemeriksaan tersebut, menurut Saefudin, memang suatu kewajiban yang harus dilaksanakan panitia guna mengantisipasi apabila ada calon haji yang membawa barang berbahaya dan dampaknya bisa lebih besar lagi.
"Oleh sebab itu, panitia haji embarkasi Palembang menyita barang bawaan calon haji karena selain berbahaya, semua yang dibawa tersebut tidak begitu diperlukan," ucap dia.
Saefudin menyebut, contoh barang yang disita panitia adalah beras. Padahal, semua calon haji telah mendapat makan dan salah satu kebutuhan pokok tersebut banyak dijual di super market, baik di Madinah maupun Makkah.
Meskipun beras yang kerap dibawa oleh calon haji hanyalah berkisar dua kilogram, tetapi itu tetap akan disita oleh panitia karena makanan sudah disiapkan.
"Sebenarnya panitia daerah telah mensosialisasikan barang bawaan jamaah yang diperlu dibawa ke Tanah Suci, namun ternyata masih ada barang yang dilarang dibawa oleh calon haji," pungkas Saefudin.
Â
Reporter : Nabila Bilqis