Sidang Isbat: 1 Ramadan 1441 H Jatuh pada Jumat 24 April 2020

Awal puasa ini diputuskan melalui sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1441 Hijriah yang digelar Kemenag bersama sejumlah pihak.

oleh Rita AyuningtyasNanda Perdana Putra diperbarui 24 Apr 2020, 11:27 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 19:02 WIB
Ilustrasi bulan Ramadan (AP)
Ilustrasi bulan Ramadan (AP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan awal puasa Ramadan 2020 jatuh pada 24 April 2020. Awal puasa ini diputuskan melalui sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1441 Hijriah yang digelar Kemenag bersama sejumlah pihak. 

"Kami dengan suara bulat menetapkan bahwa awal Ramadan 1441 Hijriah jatuh pada esok hari bertepatan dengan Hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kemenag, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Sebelumnya, Kementerian Agama menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal Ramadan 1441 H/2020 M pada hari ini, Kamis (23/4/2020) di 82 titik pemantauan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut, rukyatul hilal Ramadan dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerja sama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung (MA).

"Mereka akan melakukan pemantauan hilal di 82 titik yang telah ditetapkan. Titik pantau terbanyak di Jawa Timur sebanyak 27 lokasi, dan Jawa Barat dengan 8 lokasi," ujar Kamaryddin di Jakarta, Senin 20 April 2020.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

3 Sesi Sidang Isbat

Kamaruddin mengatakan, secara teknis, sidang isbat dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama adalah paparan posisi hilal awal Ramadan 2020 oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya.

Sesi kedua adalah sidang isbat dengan diawali pembacaan laporan oleh Direktur Urusan Agama Islam terkait hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang dapat mengikuti dan berdialog dalam proses sidang melalui meeting room online.

Terakhir, lanjut Kamaruddin, hasil sidang isbat Ramadan 1441 H diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. 

"Setelah Magrib di Jakarta, sidang penetapan digelar tertutup. Hasil sidang diumumkan oleh Menag Fachrul melalui jumpa pers," Kamaruddin menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya