Liputan6.com, Madiun - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun bekerja sama dengan pemda setempat menggelar random rapid test atau tes cepat deteksi bebas COVID-19 terhadap para pelaku perjalanan di pos penyekatan perbatasan yang ada di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan random tes cepat tersebut berupa antigen yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelaku perjalanan usai momentum Lebaran 2021 yang positif COVID-19.
Baca Juga
"Ini cara yang dilakukan kepolisian untuk melakukan cek dari orang-orang yang melakukan perjalanan. Yang sudah bawa surat izin dan hasil tes maka dipersilakan jalan, tapi yang tidak bawa surat bebas COVID-19 langsung dites di sini," ujar AKBP Bagoes di Madiun, Selasa.
Advertisement
Menurut dia, pemeriksaan tes cepat bebas COVID-19 tersebut dalam rangka pelaksanaan pengetatan perjalanan bagi pengemudi kendaraan usai larangan mudik Lebaran 2021 yang berlangsung mulai tanggal 18 Mei sampai 24 Mei.
Adapun pengetatan pasca-Lebaran tersebut sesuai dengan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Satgas Penanganan COVID-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan tes cepat antigen tersebut merupakan upaya "skrining" awal untuk mencegah penularan COVID-19 di saat tingginya mobilitas masyarakat usai lebaran.
Ia berharap, langkah Polres Madiun bersama TNI dan instansi terkait tersebut bisa mendukung program random tes cepat yang dilakukan pemerintah.
"Kalau ditemukan ada yang positif dan OTG, maka dikomunikasikan dengan tempat tujuan agar bisa dijemput untuk diisolasi. Jadi diserahkan ke pemdanya agar bisa dirawat di sana. Ini cara bagus sebagai upaya melindungi semuanya," kata AKP Ari.
Titik pemeriksaan tes cepat di antaranya berada di perbatasan Kabupaten Madiun dengan Nganjuk, Kabupaten Madiun dengan Ponorogo, Kabupaten Madiun dengan Magetan, Kabupaten Madiun dengan Kota Madiun, dan Kabupaten Madiun dengan Ngawi. Baik, di jalur tol, jalur arteri, maupun jalur alternatif.