Pemprov Jatim Siapkan Alat Tes Covid-19 di Sejumlah Titik UPT

Selain tes usap antigen maupun Genose, petugas diwajibkan menyemprot disinfektan, tempat cuci tangan hingga cairan pembersih tangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2021, 14:24 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2021, 14:24 WIB
FOTO: Calon Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Jalani Tes COVID-19
Calon penumpang KA jarak jauh melakukan rapid tes Antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Calon penumpang KA jarak jauh yang menggunakan hasil tes GeNose C19 maupun Rapid Tes Antigen wajib menunjukkan hasil negatif sebelum waktu keberangkatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan tes usap antigen dan Genose di titik-titik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Perhubungan sebagai tindak lanjut masa pengetatan pada 18-24 Mei 2021.

"Kami siapkan di terminal-terminal, pelabuhan dan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai monitoring dan evaluasi di Kantor Dinas Perhubungan Jatim di Surabaya, Senin, 17 Mei 2021.

Pihaknya berharap sinergitas antara Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan untuk mewaspadai penyebaran COVID-19 usai masa larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut dia, titik interaksi berkerumun dikhawatirkan terjadi seperti terminal atau pelabuhan sehingga kesiapsiagaan dari seluruh tim harus diperkuat, dilansir dari Antara.

Selain disiapkan tes usap antigen maupun Genose, petugas diwajibkan menyemprot disinfektan, tempat cuci tangan hingga cairan pembersih tangan harus selalu tersedia.

"Tidak boleh kendor untuk menjalankan protokol kesehatan. Ini penting untuk tetap menjaga bersama pengendalian COVID-19, khususnya di Jatim," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Persyaratan Antigen dan PCR

Pemeriksaan Ketat SIKM Penumpang di Terminal Pulogebang
Calon penumpang menjalani tes Genose sebagai salah satu syarat berpergian di Terminal Pulogebang, Jakarta, Senin (10/5/2021). Pemberlakuan larangan mudik dan syarat wajib memiliki SIKM menyebabkan jumlah penumpang di Terminal Pulogebang merosot drastis. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono menjelaskan pengetatan kembali setelah larangan mudik berlangsung pada 18-24 Mei 2021.

"Pada tanggal tersebut, kembali diberlakukan untuk persyaratan antigen dan PCR dari 2-3 hari menjadi satu hari," katanya.

Terkait dengan prediksi penumpang kendaraan umum saat tidak ada larangan mudik, kata dia, akan mencapai 1,925 juta penumpang. Saat ada aturan larangan mudik prediksi dari Dishub Jatim mencapai 283.943 penumpang.

"Tapi, realisasi hingga saat ini di lapangan mencapai 210.469 penumpang atau setara dengan 10,92 persen," katanya.

Di sisi lain, tentang kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), total secara kumulatif sejak 28 April 2021 hingga 16 Mei 2021 sebanyak 8.754 orang.

Estimasi kedatangan PMI pada 17 Mei 2021 sebanyak 250 orang, yang rinciannya dari Singapura 35 orang, Malaysia 155 orang, dan Singapura 60 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya