Liputan6.com, Purwokerto - Dalam Islam, zina adalah dosa besar dan sangat dilarang. Larangan tersebut salah satunya diumumkan dalam ayat berikut: “Dan janganlah kamu mendekati zina” (QS al-Isra [17]: 32).
Bahkan, hanya mendekati zina saja sudah sangat dilarang. Pasalnya, dampak sosial, psikologi dan lain dari perbuatan zina sangat besar dan berefek bukan hanya pada pelaku melainkan pada keturunan dan masyarakat.
Sering terdengar, ada bayi dibuang, atau ditelantarkan. Sebagiannya adalah anak hasil dari hubungan terlarang itu. Tak jarang, anak hasil zina itu ditemukan meninggal lantaran ditelantarkan dalam waktu lama.
Advertisement
Baca Juga
Karena itu, KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya menegaskan perlu ada pendidikan atau tarbiyah khusus untuk penanganan zina. Ini berlaku untuk para ustaz atau pendidik di tengah masyarakat agar penanganan zina tidak berdampak buruk pada masyarakat.
Menurut Buya Yahya, perbuatan zina adalah aib yang perlu ditutup. Hal ini dilakukan untuk melindungi kehormatan ibu pelaku zina sekaligus anak keturunannya kelak.
"Tolong tetap ditutup, jangan sampai anak tahu ibunya pernah berzina," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Jumat (19/8/2022).
Jika perlu, kata dia, pelaku zina diasingkan ke kampung atau pulau lain. Dengan begitu, di wilayah terbaru, pelaku zina lebih terhormat dan bisa bertobat lebih tenang.
"Wanita jika ketahuan pezina, maka dia akan melakukan dosa-dosa selanjutnya. Tugas kita menutup aib. Semoga diampuni Allah SWT," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Hadis Palsu Anak Hasil Zina
Dia juga menjelaskan, perlunya melindungi anak hasil zina lantaran anak tidak akan menanggung dosa orangtuanya. Tiap anak terlahir suci dan tidak bertanggung jawab atas dosa bapak ibunya.
Karena itu, tiap anak yang terlahir memiliki kemungkinan yang sama untuk menjadi anak pintar, terhormat, alim dan berkembang. Bahkan, Buya menegaskan anak hasil zina pun bisa jadi waliyullah.
"Anak hasil zina bisa jadi waliyullah," kata Buya.
Dia juga memperingatkan agar orang tidak percaya dengan pandangan bahwa anak zina dikutuk tidak akan masuk surga tujuh turunan. Sebab, pendapat ini berdasar pada hadis palsu.
"Anak hasil zina itu tidak akan masuk surga sampai tujuh turunan,hadis palsu itu," tegasnya.
Soal nasab, Buya menjelaskan dalam Islam anak hasil zina tidak bernasab kepada ayahnya. Karena itu, seorang anak tidak perlu mengetahui apakah dia hasil zina atau bukan. Apalagi jika sampai ada ungkapan ayah biologis atau ayah lainnya.
"Jangan disambungkan dengan ayahnya. Apalagi kalau disebut dengan bapak biologis. Ya bapak dalam Islam itu ya bapak beneran, bapak yang menyebabkan kelahiran," tandasnya.
Advertisement