Liputan6.com, Jakarta - Sebentar lagi bulan Safar berlalu dan bulan Rabiul Awal, bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW tiba. Mendekati bulan mulia itu, ada baiknya kita mempersipkan diri dengan sebaik-baiknya.
Salah satunya yakni mengenai pengetahuan tentang sholawat dan salam yang sering kita dengar. Sebaiknya, kita mengetahui lafal dan artinya, agar sholawat dan salam untuk Baginda Nabi bisa menjadi ladang pahala.
Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awal yang disebut sebagai hari kelahiran nabi atau Maulid Nabi. Tahun kelahiran Nabi disebut sebagai tahun gajah, yang jika dikonversikan ke kalender Masehi adalah tahun 570 M.
Advertisement
Baca Juga
Kita juga diajarkan untuk menerapkan adab kepada para nabi dan rasul. Sholawat dan salam merupakan bentuk penghormatan sekaligus doa untuk umat Islam.
Perlu diketahui, kita bisa melafalkan sholawat dan salam, secara fi’il madhi maupun fi’il amr. Dengan fi’il madhi, kita dapat membaca shalawat dan salam sebagai berikut:
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Wa shallallāhu ‘alā sayyidinā Muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī wa sallama
Artinya: Semoga Allah Ta’ala melimpahkan sholawat dan keselamatan kepada Sayyidina Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.
Sementara, dengan fi’il amr, kita dapat membaca sholawat dan salam sebagai berikut:
اللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
Allāhumma shalli wa sallim wa bārik ‘alā sayyidinā Muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī.
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan kesejahteraan kepada junjungan kami Nabi Muhammad, beserta keluarga dan sahabat semuanya.”
Saksikan Video Pilihan Ini:
Adab Sholawat dan Salam
Mengutip laman NU, sebagian orang membaca sholawat, salam, dan juga lafal berkah. Sebagian orang tidak menggunakannya. Struktur ini memang tidak baku.
Ada orang yang menempatkan kata salam di awal. Sementara sebagian orang meletakannya di akhir.
Lafal sholawat dan salam memang kemudian banyak diperkenalkan oleh para ulama. Tetapi yang jelas dalam berdoa, kita hanya boleh menggunakan sholawat dan salam dalam hal dua’iyyah bagi para nabi dan rasul.
Kita tidak boleh menggunakan “rahimahullāh atau rahimahumullāh”, “radhiyallāh ‘anhu atau ‘anhum”, atau “karramallāhu wajhahū atau ‘anhum.
” ولا يجوز الدعاء للنبي صلى الله عليه وسلم بغير الوارد كرحمه الله بل المناسب واللائق في حق الأنبياء الدعاء بالصلاة والسلام
Artinya, “Tidak boleh mendoakan Nabi Muhammad SAW dengan lafal yang tidak warid seperti lafal ‘Rahimahullāhu’. Tetapi lafal yang sesuai dan layak untuk para nabi dan rasul adalah lafal shalawat dan salam,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 4).
Adapun warid adalah lafal atau wirid yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Wallahu a’lam
Tim Rembulan
Advertisement