Masih Tinggal di Shelter Dinsos Aceh, Kapan Pengungsi Muslim-Rohingya Direlokasi?

UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh tersebut saat ini menampung sebanyak 241 imigran Muslim Rohingya

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2023, 22:30 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2023, 22:30 WIB
Bakamla RI membantu mengevakuasi imigran ilegal Rohingya, Minggu
Bakamla RI membantu mengevakuasi imigran ilegal Rohingya, Minggu (25/12/2022). (Foto: Humas Bakamla RI)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Aceh berharap para pengungsi Muslim Rohingya yang saat ini ditampung sementara di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh dapat segera direlokasi.

"Idealnya para pengungsi tersebut dapat direlokasi pada tempat yang memang diperuntukkan untuk itu (pengungsian)," kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal, di Banda Aceh, Senin, dikutip Antara.

Untuk diketahui, di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh tersebut saat ini menampung sebanyak 241 imigran Rohingya. Mereka dimasukkan ke sana dari gelombang.

Pertama, sebanyak 57 orang yang terdampar ke Aceh Besar pada 25 Desember 2022, kemudian penambahan 184 jiwa yang baru mendarat Minggu (8/1) sore di wilayah pantai Mesjid Raya Aceh Besar.

Terhadap pengungsi ini, kata Yusrizal, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mengingat kapasitas tempat dan dukungan fasilitas lainnya di UPTD tuna sosial tersebut tidak memadai menampung ratusan pengungsi Muslim Rohingya tersebut.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Aktivasi Kegiatan Warga Binaan Tuna-sosial

Penampakan Perahu Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh
Personil militer Indonesia memeriksa perahu kayu yang digunakan untuk mengangkut pengungsi Rohingya setelah mendarat di pantai Indra Patra di desa Ladong, provinsi Aceh, Indonesia, Minggu, 25 Desember 2022. Puluhan Muslim Rohingya yang kelaparan dan lemah ditemukan di sebuah pantai di Indonesia provinsi paling utara Aceh pada hari Minggu setelah berminggu-minggu di laut, kata para pejabat.(AP Photo/Rahmat Mirza)

Selain itu, lanjut Yusrizal, kegiatan para tuna sosial yang menjadi warga binaan UPTD tuna sosial Aceh tersebut juga bakal segera dimulai kembali, sehingga mereka juga membutuhkan fasilitas.

"Idealnya memang dapat direlokasi (pengungsi Rohingya). Sehingga UPTD juga dapat melaksanakan kegiatannya dengan baik," ujarnya.

Yusrizal menambahkan, terhadap proses relokasi tersebut memang perlu adanya penetapan kebijakan berdasarkan pertimbangan lebih mendalam dan melibatkan multi pihak, baik pemerintahan maupun non pemerintahan serta lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM.

"Oleh karena itu, langkah berikutnya yang dilakukan adalah terus berkoordinasi secara berkelanjutan dengan berbagai pihak tersebut," demikian Yusrizal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya