Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI Hilman Latief memastikan, penetapan biaya haji akan diputuskan pada pertengahan Februari 2023. Sebab, pihaknya masih akan melakukan pembahasan dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"(Penetapan biaya haji) Ya kemungkinan pertengahan bulan ini (Februari) jadi kan marathon, besok mereka detail dengan BPKH dengan mitra yang lain dengan mungkin dari keuangan baru kembali lagi ke kami," kata Hilman, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga
Hilman mengatakan, nantinya pihaknya juga akan melakukan penyisiran terkait hal-hal yang masih bisa dinegosiasikan.
Advertisement
"Kami juga melakukan penyisiran mana-mana yang masih bisa dinego, kan ini belum. Kita aja belum ketuk hotel di sana, tapi kan usulan," ucapnya.
Lebih lanjut, Hilman menjelaskan, apabila nanti ada uang sisa dari pelaksanaan biaya haji akan dikembalikan ke BPKH untuk dikelola.
"Kalau uangnya sisa, kemana sisa itu? dibalikin ke BPKH," imbuhnya.
Kuota Haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah menandatangani kesepakatan penyelenggaran ibadah haji 1444 H/2023 M terkait kuota haji Indonesia 2023 di Jeddah.
Seiring kesepakatan tersebut, kuota haji Indonesia pada 2023 sebesar 221.000 jemaah. Rincian kuota haji itu terdiri dari 203.320 jemaah haji regular, 17.680 jemaah haji khusus dan sekitar 4.200 untuk petugas haji.
"Alhamdullilah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” ujar Menag di Jeddah, dikutip dari Kanal News Liputan6.com, ditulis Senin 30 Januari 2023.
Meski demikian, Yaqut menuturkan, pihaknya masih melobi agar Indonesia meraih kuota tambahan untuk mempercepat antrean jemaah haji pada tahun-tahun sebelumnya.
"InsyaAllah akan ada penambahan-penambahan kita sedang usahakan agar bisa ditambah agar memperpendek antrean,” ujar dia.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement