Desta Talak Cerai Natasha Rizki, Simak 4 Etika Perceraian dalam Islam

Presenter kondang Deddy Mahendra alias Desta mengajukan gugatan talak cerai terhadap sang istri, Natasha Rizki ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak cerai tersebut didaftarkan Desta pada 11 Mei 2023.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 19 Mei 2023, 06:30 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2023, 06:30 WIB
[Fimela] Desta dan Natasha Rizki
Desta dan Natasha Rizki (Instagram/desta80s)

Liputan6.com, Jakarta - Presenter kondang Deddy Mahendra alias Desta mengajukan gugatan talak cerai terhadap sang istri, Natasha Rizki ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak cerai tersebut didaftarkan Desta pada 11 Mei 2023.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan ihwal permohonan talak Desta dengan nomor registrasi 1583/Pdt.G/2023/PAJS. 

“Untuk nama tersebut (Desta) benar adanya telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha,” katanya dikutip dari kanal Showbiz Liputan6.com.

“Jenis perkaranya, permohonan talak yang diajukan pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan jenis perkara cerai talak. Pemohon memohon diberi izin bercerai dengan termohon, dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," tambah Taslimah.

Taslimah menyebut Desta hanya ingin berpisah dengan Natasha. Mantan penggebuk drum Club 80’s ini tak menyoal hak asuh dan gana-gini di permohonan talaknya.

Terlepas dari itu, perceraian sering terjadi dalam rumah tangga. Dalam syariat Islam, perceraian tidak dilarang. Meski demikian, perceraian termasuk perkara yang boleh tetapi dibenci oleh Allah SWT.

Dalam perceraian terdapat etika yang perlu diketahui dan dijalani oleh seorang muslim. Lantas, apa saja etika perceraian dalam Islam?

 

Simak Video Pilihan Ini:

Etika Perceraian

Mimpi Bercerai Menurut Primbon Jawa
Ilustrasi Perceraian Credit: pexels.com/Engin

Dalam kitab Adabul Islam fi Nidzamil Usrah dikutip dari NU Online, Sayyid  Muhammad bin Alawi Al-Maliki memaparkan tentang etika perceraian dalam Islam. Dalam kitab tersebut disebutkan ada empat etika perceraian.

1. Mencerai Istri dengan Talak Satu

Suami yang memiliki hak talak jangan semena-mena untuk mengucapkan talak tiga sekaligus kepada istri. Suami hendaknya bisa mengontrol emosi ketika terjadi perselisihan dalam rumah tangga.

Kenapa talak satu? Dengan talak satu, keduanya bisa memiliki kesempatan untuk introspeksi diri. Bisa saja ada kepikiran untuk kembali rujuk dan membangun rumah tangga yang lebih baik.

2. Mengikuti Langkah yang Dianjurkan Al-Qur’an

Etika kedua adalah mengikuti langkah yang dianjurkan dalam Al-Qur’an sebagaimana diterangkan dalam penggalan surah An-Nisa ayat 34.

وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا 

Artinya: “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar."

Ingatkanlah ketika pasangan berbuat kesalahan. Jalin komunikasi yang baik kepada pasangan. Bila ada masalah, jangan langsung meminta cerai atau menceraikan. 

Pisah ranjang sementara bisa menjadi alternatif solusi sebelum bercerai. Pasangan bisa saling mendinginkan pikiran hati dan pikirannya. Harapannya bisa kembali hidup harmonis.

3. Menceraikan dalam Keadaan Suci dan Tidak Setelah Melakukan Persetubuhan

Apabila memang harus bercerai, suami hendaknya menceraikan istri dalam keadaan suci dan tidak setelah melakukan persetubuhan. Hal ini agar tidak menambah panjangnya masa iddah.

4. Tidak Membuka Aib Masing-Masing

Setelah resmi bercerai, alangkah baiknya tidak membuka aib masing-masing. Membuka aib mantan pasangan sama halnya dengan membuka aib sendiri, sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW.

إِنَّ أَعْظَمَ الخِيَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يُفْشِي سِرَّهَا 

Artinya: “Sesungguhnya pengkhianatan terbesar di hadapan Allah pada hari kiamat kelak ialah seorang lelaki yang bercampur dengan istrinya kemudian membeberkan rahasia istrinya.” (HR Muslim)

Wallahu'alam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya