Hukum Menambah Bacaan di Doa Sujud Terakhir

Sujud merupakan salah satu rukun shalat yang memiliki keistimewaan yakni untuk memperbanyak doa di dalamnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2023, 20:30 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi sujud, bersyukur.
Ilustrasi sujud. (Photo on Rawpixel)

Liputan6.com, Jakarta - Sujud merupakan salah satu rukun shalat yang memiliki keistimewaan yakni untuk memperbanyak doa di dalamnya.

Sedangkan, sholat merupakan ibadah mahdlah. Pelaksanaannya harus dilakukan sesuai dengan yang dituntunkan Rasulullah SAW, baik mengenai gerakan-gerakannya maupun bacaan-bacaannya. 

Bolehkah kita menambah bacaan di doa sujud terakhir?

 

Dalam Muhammadiyah.or.id dari Abu Qilabah (diriwayatkan) ia berkata, Malik berkata, kami mendatangi Nabi SAW …, beliau bersabda, “… dan sholatlah kamu sekalian sebagaimana kamu melihat aku sholat …” [HR. al-Bukhari, hadis no. 595].

Termasuk dalam hal ini adalah gerakan dan bacaan dalam sujud akhir.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Membaca Doa Selain Bacaan Sujud Tidak Dipekenankan

Dari Abu Hurairah RA (diriwayatkan) bahwa Rasulullah SAW bersabda, “keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa” [HR. Muslim, hadis no. 313].

Melihat lafal sujud pada hadis di atas adalah lafal mutlak yang tidak dibatasi dengan salah satu sujud tertentu, maka dapat diartikan semua sujud di dalam sholat termasuk juga sujud yang terakhir. Dengan demikian memperbanyak doa dalam sujud dapat dilakukan pada setiap sujud di waktu shalat.

Selanjutnya, tentang membaca doa selain bacaan ketika sujud pada lafal “maka perbanyaklah” (fa-aktsiru) di atas, mengandung arti mengulang-ulang bacaan doa sujud yang telah disyariatkan, bukan menambahkan dengan bacaan yang lain.

Adapun doa-doa yang sering dibaca oleh Rasulullah SAW disebutkan dalam hadis sebagai berikut:

سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَ بِحَمْدِكَ اللّهُمَّ اغْفِرْلِي;

boleh juga membaca:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى; 

atau

سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَ الرُّوْحِ.

Akan tetapi Rasul selalu membaca yang pertama, sesuai dengan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim.

Membaca doa selain bacaan sujud tidak dipekenankan, karena dalil-dalil di atas dan hadis sebagai berikut: Sabda Nabi SAW., sesungguhnya shalat ini tidak boleh ada di dalamnya sesuatu dari perkataan manusia. Sesungguhnya ia adalah tasbih, takbir dan bacaan al-Qur’an. [Ditakhrijkan oleh Muslim].

Pun demikian, jika membaca doa sujud lalu menambah bacaan doa selain bacaan shalat, sehingga sujud terakhir menjadi lebih panjang, maka hal ini juga tidak diperkenankan. Hal tersebut karena ada dalil yang menunjukkan bahwa lama waktu antara sujud satu dengan sujud yang lain dalam shalat adalah hampir sama, sebagaimana riwayat sahabat Nabi SAW, al-Bara’, berikut: Adalah shalat Rasulullah SAW, rukuknya, iktidalnya, sujud-sujudnya dan duduk di antara dua sujud itu (rentang waktunya) hampir sama [HR Muslim].

 

Ibadah Mahdlah Begitu Sensitif

Ibn Baththal dalam kitabnya “Syarḥ Shaḥiḥ al-Bukhari li ibn Baththal” menyebutkan bahwa kisaran lama sujud dan rukuknya Nabi SAW berbeda ketika shalat jamaah dengan shalat sendiri. Apabila shalat jamaah maka kisaran waktu sujud dan rukuk relatif tidak terlalu lama.

Sementara apabila beliau sendiri, maka boleh memanjangkan rukuk dan sujud dengan mengulang-ulang bacaan rukuk dan sujud. Adapun dalil yang secara khusus menyatakan bahwa Nabi SAW pernah memanjangkan sujud pada rakaat terakhir belum ditemukan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ‘’Aabidah Ummu ‘Aziizah menilai bahwa menambah doa sujud walau pun dalam hati tidak diperkenankan. Ibadah mahdlah seperti shalat begitu sensitif, sehingga segala tuntunannya harus diselaraskan dengan Al Quran dan Hadis.

“Kata ‘fa-aktsiru’ dalam hadis tentang sujud itu, kan, bukan ‘menambah’ tapi ‘memperbanyak’ dengan ‘mengulang-ulang’ bacaan sujud yang telah ada tuntunannya. Karena persoalan ibadah mahdlah ini begitu sensitif, khawatir bila melakukan inovasi justru akan membatalkan shalat kita,” ucap ‘Aabidah.

 Alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah ini menambahkan bahwa bila memiliki doa yang lebih spesifik dapat diucapkan di luar ibadah shalat. “Lebih baik kalau sekiranya ada doa yang lain, bisa disampaikan setelah shalat atau di waktu-waktu khusus yang lain seperti waktu di antara azan dan iqamat, selepas shalat tahajud,” anjur ‘Aabidah.

Selain itu, ‘Aabidah menyampaikan agar segenap kaum muslimin mengerti dan memahami makna bacaan shalat sehingga aktivitas shalat menjadi lebih khusyuk. “Kenapa kita harus tahu arti bacaan shalat, ya salah satunya agar dirasakan oleh hati. Cuman karena nggak ngerti, akhirnya bacaan shalat kita sebatas hafalan, bukan renungan,” tambahnya. Wallahu A’lam.

Penulis: Nugroho Purbo

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya