Liputan6.com, Jakarta - Silang pendapat di dalam keluarga adalah hal yang sangat lumrah terjadi. Dua orang yang berbeda karakter, pemikiran, pergaulan sosial dan latar belakang yang berbeda dijadikan satu, otomatis akan tetap membawa perbedaan.
Disisi lain, kebutuhan semakin banyak, hal ini berdampak pada urusan ekonomi dan sosial. Tak jarang masalah yang sepele pun bisa menimbulkan pertengkaran antara suami dan istri.
Advertisement
Baca Juga
Belum lagi soal cara mendidik anak, antara suami dan istri cenderung memiliki keinginan yang berbeda untuk menentukan langkah anak-anak kedepannya.
Jangankan soal soal yang berat, urusan beda merk shampo, urusan aroma sabun mandi, ataupun pewangi pakaian pun kadang memuat cekcok berkepanjangan.
Efeknya bermacam-macam sekali, dari mulai saling diam, tidak tegur sapa, tidur pisah kamar, bahkan parahnya ada keinginan berpisah, atau perceraian. Naudzubillahi min dzalik.
Masalahnya, terkadang ada suami yang kerap mengucapkan ancaman talak. Padahal ada konsekuensi hukum jika si suami mengucapkan cerai dan lain sebagainya. Terlebih, jika perceraian benar-benar terjadi.
Simak Video Pilihan Ini:
Rumah Tangga Sebisa Mungkin Jangan Bercerai
Persoalan semacam ini menarik perhatian KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha untuk dibahas,
Dalam laman NU Online Jatim, Gus Baha mengimbau para suami agar tidak sembarangan perihal mengucapkan talak.
Menurutnya, meski pertengkaran kerap menyertai kehidupan rumah tangga, sebisa mungkin tidak didasarkan pada perceraian. Karena pada dasarnya, perceraian adalah perkara yang dibenci dan bisa memicu murka Allah SWT.
“Namun, disisi lain saya juga memahami jika di antara salah satu pasangan ada yang merasa dizalimi atau dikhianati itu bisa menjadi pengecualian,” katanya dalam tayangan akun YouTube Santri Kalong, Ahad (21/05/2023).
Dikatakan Gus Baha, pernikahan adalah ikatan seumur hidup. Jadi, jika ada percekcokan dalam rumah tangga, sepatutnya bisa diselesaikan dengan baik. Sebaliknya, apabila sudah tidak cinta, maka jangan dipaksakan.
“Pertengkaran atau masalah dalam rumah tangga itu hal biasa, itu bagian dari kearifan. Tapi intinya saya minta jangan sampai kita mengalami fatadzaruha kalmua’laqah yang artinya menjadi terkatung-katung,” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Lembaga Pembinaan Pendidikan Pengembangan Ilmu Al-Qur'an (LP3IA) Nurukan itu menerangkan, jika terdapat cekcok dalam rumah tangga, lebih baik suami atau istri menjauh dari pasangannya untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan agar tidak terjadinya keributan yang lebih serius.
Dirinya menilai, dalam mengarungi rumah tangga juga harus dibekali dengan keilmuan. Karena dengan pengetahuan akan membawa kesenangan di dalam keluarga.
“Baik istri ataupun suami harus sama-sama pengertian. Sehingga, keluarga tetap harmonis dan terhindar dari kegaduhan,” tandasnya.
Penulis: Nugroho Purbo
Advertisement