Hukum Memakai Obat Penumbuh Kumis dan Jenggot dalam Islam, Bolehkah?

Bagi sebagian orang yang tidak memiliki kumis dan jenggot berusaha menumbuhkannya dengan menggunakat obat penumbuh kumis dan jenggot. Lantas apakah hukum memakai obat penumbuh kumis dan jenggot dalam Islam?

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Feb 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2024, 20:30 WIB
Inilah Alasan Pria Berjenggot Tidak Berjerawat
Inilah Alasan Pria Berjenggot Tidak Berjerawat

Liputan6.com, Cilacap - Bagi sebagian orang, memiliki kumis dan jenggot menjadi kebanggaan tersendiri. Bahkan muncul spekulasi bahwa kumis dan jenggot merupakan simbol keperkasaan dan kejantanan.

Meskipun belum ada penelitian yang mengatakan bahwa pria berjenggot lebih perkasa dibandingkan pria yang tidak berjenggot.

Namun yang pasti, tumbuhnya rambut dijanggut (jenggot) dan di atas bibir (kumis) ini menandakan bahwa seseorang tersebut telah dewasa.

Meski demikian, bagi sebagian orang yang tidak memiliki kumis dan jenggot berusaha menumbuhkannya dengan menggunakat obat penumbuh kumis dan jenggot.

Lantas apakah hukum memakai obat penumbuh kumis dan jenggot dalam Islam?

 

Simak Video Pilihan Ini:

Hukum Memakai Obat Penumbuh Kumis dan Jenggot dalam Islam

Ilustrasi Pria Berjenggot
Selain menjadi simbol kedewasaan, memiliki jenggot atau brewok kini bisa menambah penampilah lebih ganteng dan maskulin.

Mengutip Muslim.or.id, jika seseorang tidak mempunyai jenggot yang tumbuh, meskipun jenggot adalah fitrah laki-laki akan tetapi memakai obat penumbuh jenggot tidak disyariatkan karena termasuk takalluf yaitu membebani diri terhadap sesuatu yang bukan menjadi tugas dan kewajibannya.

Ibnh Nujaim menjelaskan,

ﻭﻻ ﻳﻔﻌﻞ ﻟﺘﻄﻮﻳﻞ ﺍﻟﻠﺤﻴﺔ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺑﻘﺪﺭ ﺍﻟﻤﺴﻨﻮﻥ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻘﺒﻀﺔﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻬﺪﺍﻳﺔ

“Tidak boleh dipakai minyak (obat) penumbuh jenggot jika sudah seukuran yang dianjurkan yaitu segenggam.”

Demikian juga fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah,

ﺃﻣﺎ ﺃﺧﺬﻩ ﻟﺘﻄﻮﻳﻠﻬﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﺮﻭﻉ؛ ﻷﻧﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻜﻠﻒ

“Adapun memakai minyak/obat penumbuh jenggot maka tidak disyariatkan karena termasuk takalluf."

Adapaun menggunakan minyak/obat penumbuh jenggot untuk pengobatan, maka hukumnya boleh. Misalnya untuk mencegah jenggot rontok dan mudah jatuh atau untuk menumbuhkan bagian tempat lain dari jenggot yang tidak tumbuh lagi sehingga jenggot terlihat tidak seimbang/rata, yaitu tumbuh di bagian kiri sedangkan di bagian kanan tidak terlalu tumbuh atau bahkan tidak ada. Keadaan ini membuatnya menjadi jelek atau aneh, maka boleh hukumnya memakai obat penumbuh jenggot untuk tujuan pengobatan seperti ini.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,

ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻴﺒﺎ ﺑﺤﻴﺚ ﻧﻌﻠﻢ ﻭﻧﻴﺄﺱ ﺃﻧﻪ ﻟﻦ ﻳﻨﺒﺖ ﺑﻨﻔﺴﻪ . ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﺃﻥ ﻳﻌﺎﻟﺞ ﺫﺍﻟﻚ ﺣﺘﻰ ﻳﺨﺮﺝ ﺍﻟﺒﺎﻗﻲ . ﻻﺳﻴﻤﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﺸﻮﻫﻪ . .. ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﻮﻩ ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻌﺎﻟﺠﻬﺎ ﺑﺸﻲ ﻟﺘﻨﺒﺖ ﻧﺒﺎﺗﺎ ﻃﺒﻴﻌﻴﺎ

“Adapun jika keadaan jenggot tidak normal/cacat, dimana kita tahu dan yakin bahwa jenggot itu tidak akan tumbuh (sebagiannya), maka tidak mengapa berobat menggunakan obat penumbuh sampai sebagain jenggot (yang tidak tumbuh) menjadi tumbuh. Terlebih jika terlihat cacat. Adapaun jika tidak terlihat cacat, yang lebih baik adalah tidak perlu memakai obat penumbuh sampai ia tumbuh secara alami.”

Hadis Rasulullah tentang Jenggot

Jenggot
Pria berjenggot/copyright: unsplash/clem onojungho

Suatu hal yang tergolong fitrah manusia merupakan suatu hal yang baik dan bagus. Wajah laki-laki dengan jenggot adalah fitrah laki-laki, sebagaimana terdapat dalam hadis.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ

“Sepuluh perkara yang termasuk fitrah: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku.”

Sebagaimana laki-laki memang fitrahnya suka dengan wanita cantik. Jika tidak suka dengan wanita cantik tentu laki-laki itu keluar dari fitrah. Demikian juga jenggot pada asalnya adalah fitrah bagi laki-laki. Allah yang membuat syariat ini lebih tahu mana yang benar-benar baik untuk hamba-Nya.

Dikisahkan bahwa pemimpin kaum Ansar yaitu Qais bin Sa’ad tidak mempunyai jenggot, kaumnya sangat meninginkan beliau punya jenggot agar beliau terlihat lebih jantan, sampai-sampai mereka ingin membelikan jenggot untuk pimpinan mereka. Kaumnya berkata,

 نعم السيد قيس لبطولته وشهامته ولكن لا لحية له فو الله لو كانت اللحى تشترى بالدراهم لاشترينا له لحية!

“Memang Sayyid Kami Qais terkenal dengan kepahlawanan dan kedermawanannya, akan tetapi ia tidak memiliki jenggot. Demi Allah, seandainya jenggot itu bisa dibeli dengan dirham, maka kami akan belikan ia jenggot.”

Terkenal juga perkataan di kalangan awam,

زينة الرجل في لحيته، وزينة المرأة في شعرها

“Perhiasan seorang laki-laki pada jenggotnya, sedangkan perhiasan wanita pada rambutnya.”

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya