Azab Orang yang Tidak Bayar Utang: Hukuman Dunia Akhirat

Ingin tahu azab yang menanti jika Anda tidak bayar utang? Artikel ini menjelaskan konsekuensi tidak membayar utang baik di dunia maupun akhirat, berdasarkan Al-Quran dan Hadits.

oleh Woro Anjar Verianty Diperbarui 17 Mar 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2025, 21:00 WIB
Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik
Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang yang terpaksa berutang karena berbagai alasan. Namun, perlu diingat bahwa dalam Islam, kewajiban melunasi utang adalah hal yang sangat penting. Sayangnya, tidak sedikit orang yang tidak bayar utang meskipun sudah memiliki kemampuan untuk melunasinya. Perilaku ini sangat dilarang dalam Islam karena dapat merugikan orang lain dan membawa berbagai konsekuensi berat bagi pelakunya.

Islam memandang orang yang tidak bayar utang dengan sangat serius. Berbeda dengan beberapa pelanggaran lain yang mungkin hanya mendatangkan dosa, tidak bayar utang dapat menghadirkan azab yang berlanjut bahkan setelah kematian. Hal ini menunjukkan betapa beratnya konsekuensi dari tindakan lalai membayar utang dalam pandangan agama Islam.

Berbagai hadits dan ayat Al-Quran telah menjelaskan tentang azab yang akan diterima oleh orang yang tidak bayar utang. Azab tersebut tidak hanya di akhirat, tetapi juga dapat dirasakan di dunia. Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai berbagai bentuk azab dan konsekuensi yang dihadapi oleh mereka yang enggan melunasi utangnya, berdasarkan dalil-dalil yang sahih dalam Islam. Berikut ini telah Liputan6.com rangkum informasi lengkapnya, pada Senin (17/3).

Promosi 1

Dasar Hukum Utang Piutang dalam Islam

Allah SWT telah mengatur secara rinci mengenai utang piutang dalam Islam, sebagaimana tercantum dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 282:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya."

Ayat ini menjadi landasan utama dalam praktik utang piutang dalam Islam. Dalam ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan agar setiap transaksi utang piutang dicatat dengan baik. Hal ini menunjukkan pentingnya komitmen dalam melunasi utang dan transparansi dalam bertransaksi.

Utang piutang dalam Islam pada dasarnya diperbolehkan dan bahkan memberi pinjaman kepada yang membutuhkan merupakan bentuk tolong-menolong yang dianjurkan. Namun, kewajiban untuk melunasi utang adalah hal yang mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar. Setiap muslim yang berutang wajib memiliki niat dan kesungguhan untuk melunasinya.

Islam mengajarkan bahwa utang adalah tanggung jawab yang harus dilunasi, bahkan jika seseorang meninggal dunia. Jika orang yang berutang meninggal, maka utang tersebut harus dilunasi terlebih dahulu dari harta peninggalannya sebelum dibagikan kepada ahli waris. Ini menunjukkan betapa seriusnya Islam memandang kewajiban melunasi utang.

 

Azab di Dunia bagi Orang yang Tidak Bayar Utang

Allah SWT dan Rasulullah SAW telah memberikan peringatan tentang azab dunia yang akan menimpa orang yang sengaja tidak melunasi utangnya. Berikut beberapa bentuk azab dunia tersebut:

1. Dipermalukan di Hadapan Orang Banyak

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW pernah memerintahkan agar seseorang yang tidak mampu membayar utangnya dan kemudian mencuri dipermalukan di hadapan orang banyak. Hal ini menunjukkan bahwa orang yang tidak membayar utang dapat mengalami rasa malu dan kehilangan kehormatan di tengah masyarakat.

Rasa malu ini juga dapat muncul saat pemilik piutang menagih di depan umum atau menyebarkan informasi tentang utang yang tidak dibayar. Kehormatan dan reputasi adalah hal yang sangat berharga dalam kehidupan bermasyarakat, dan orang yang tidak membayar utang berisiko kehilangan hal tersebut.

2. Kekurangan Rezeki dan Berkah

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits:

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا، أَدَّاهَا اللهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا، أَتْلَفَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ

"Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berhutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut," (HR. Ibnu Majah).

Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa orang yang berhutang dengan niat tidak melunasinya akan dirusak oleh Allah SWT. Bentuk kerusakan ini dapat berupa kekurangan rezeki, hilangnya keberkahan dalam hidup, dan berbagai kesulitan finansial yang berkelanjutan.

Selain itu, orang yang tidak membayar utang juga dapat mengalami tekanan psikologis yang berat karena terus-menerus dikejar oleh utangnya. Kegelisahan, kecemasan, dan stres dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka, yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

3. Dililit Utang Hingga Mati

Salah satu bentuk azab dunia yang paling berat bagi orang yang tidak membayar utang adalah terus-menerus dililit utang hingga akhir hayatnya. Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa seorang wanita di masa Rasulullah SAW menjerit karena utangnya diambil oleh orang yang ia utangi. Melihat hal tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

"Bantulah dia dalam membayar utangnya. Tidaklah engkau (si peminjam) meraih sesuatu selain dari harta Allah Ta'ala." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang terjebak dalam lilitan utang dan tidak mampu melunasinya akan mengalami kesulitan yang luar biasa. Hidup dalam ketakutan akan tagihan, tekanan dari pemberi pinjaman, dan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar karena sebagian besar penghasilan harus digunakan untuk membayar utang, merupakan bentuk azab yang berat di dunia.

Azab di Akhirat bagi Orang yang Tidak Bayar Utang

Azab yang lebih berat menanti mereka yang tidak melunasi utangnya di akhirat kelak. Berikut beberapa bentuk azab akhirat berdasarkan hadits-hadits sahih:

1. Terhalang Masuk Surga

Salah satu azab terberat bagi orang yang tidak membayar utang adalah terhalang masuk surga, bahkan jika ia mati syahid sekalipun. Hal ini dijelaskan dalam hadits berikut:

"Dalam urusan hutang, demi Zat yang menggenggam jiwa Muhammad, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, tetapi ia memiliki tanggungan hutang, maka ia tidak akan masuk surga sampai melunasi hutangnya." (HR. Ahmad)

Hadits ini dengan jelas menunjukkan betapa seriusnya permasalahan utang dalam Islam. Bahkan mati syahid yang merupakan salah satu bentuk kematian yang paling mulia, tidak dapat menghapuskan tanggungan utang seseorang. Ini menunjukkan bahwa utang adalah hak antar manusia (habluminannas) yang tidak gugur begitu saja dan harus diselesaikan terlebih dahulu.

Dalam hadits lain disebutkan:

"Barang siapa yang meninggal dalam keadaan terbebas dari tiga hal, yakni sombong, ghulul (khianat), dan hutang, maka dia akan masuk surga." (HR Ibnu Majah)

Hadits ini menegaskan bahwa untuk dapat masuk surga, seseorang harus terbebas dari tiga hal, salah satunya adalah utang. Ini menunjukkan bahwa utang yang tidak dilunasi dapat menjadi penghalang seseorang untuk masuk surga.

2. Nasib Tergantung di Akhirat

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits:

"Jiwa (ruh) orang mukmin itu tergantung oleh utangnya sampai utangnya itu dilunasi". (H.R. Ahmad no. 10599, Ibnu Majah no. 2413, dan Tirmidzi no. 1078, 1079. Hadits ini dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani)

Hadits ini menjelaskan bahwa ruh orang mukmin yang memiliki utang akan tergantung atau tertahan, tidak bisa mencapai tempat yang seharusnya di akhirat, sampai utangnya dilunasi. Ini menggambarkan kondisi yang sangat menyedihkan, di mana seseorang tidak bisa melanjutkan perjalanannya di akhirat karena masih memiliki tanggungan utang yang belum diselesaikan.

Keadaan "tergantung" ini merupakan bentuk penundaan kenikmatan dan kebahagiaan yang seharusnya diterima oleh orang mukmin di akhirat. Mereka harus menunggu sampai utangnya dilunasi, entah melalui sedekah dari keluarga yang masih hidup, atau melalui mekanisme lain yang Allah SWT tetapkan.

3. Pahala Kebaikan Diambil untuk Membayar Utang

Azab lain yang akan menimpa orang yang tidak membayar utang adalah pahala kebaikannya akan diambil untuk membayar utangnya di akhirat. Hal ini dijelaskan dalam hadits berikut:

"Barangsiapa meninggal sementara ia mempunyai tanggungan hutang satu dinar atau satu dirham, maka akan diganti dari pahala kebaikannya pada hari yang dinar dan dirham tidak berguna lagi." (HR Ibnu Majah)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa saja yang berhutang, seraya berniat untuk melunasinya, maka Allah akan melunasinya dari orang tersebut pada hari Kiamat. Sementara siapa saja yang berhutang, seraya tidak ada niat untuk melunasinya, kemudian ia meninggal, maka pada hari Kiamat, Allah berkata kepadanya, 'Aku mengira bahwa Aku tidak mengambil haknya untuk hamba-Ku.' Maka diambillah kebaikan-kebaikannya, lalu diberikan kepada kebaikan-kebaikan yang lain. Setelah tidak ada lagi kebaikan yang bisa diambil, maka keburukan yang lain dilimpahkan kepadanya." (HR. Ath-Thabrani)

Hadits ini menggambarkan proses yang sangat mengerikan di akhirat, di mana pahala dari amal baik yang telah dilakukan selama hidup di dunia akan diambil untuk membayar utang yang belum dilunasi. Jika pahala tersebut tidak cukup, maka dosa dari orang yang diberi utang akan ditambahkan kepadanya. Ini merupakan bentuk kerugian yang sangat besar di akhirat.

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya