Update Covid-19 : Hanya Satu Kabupaten di Jateng yang Berstatus PPKM Level 2, Kok Bisa ?

Banjarnegara menjadi satu-satunya kabupaten yang berstatus PPKM Level 2 di Jateng.

oleh Inung Budiarto diperbarui 07 Mar 2022, 16:41 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2022, 16:41 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Semarang - Jawa Tengah menjadi satu di antara tiga besar 'pemilik' kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, sampai Senin (7/3/2022) pagi WIB, jumlah positif terinfeksi Covid-19 mencapai 593.351.

Selain itu, kasus meninggal dunia karena virus Corona berada di angka 31.462 orang. Sedangkan terkonfirmasi positif aktif berjumlah 39.325 orang, dengan 522.564 orang dinyatakan sembuh.

Posisi Jateng di ranah nasional berada di peringkat tiga, dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat, berada di posisi pertama dan kedua kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisi tersebut membuat Jateng belum memiliki banyak kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 2.

Tercatat, hanya satu daerah yang sanggup berada di status PPKM Level 2, yakni Kabupaten Banjarnegara. Statistik menunjukkan, Banjarnegara memiliki 10.139 terkonfirmasi positif, dengan jumlah meninggal dunia 541 jiwa, angka kesembuhan 9.396 orang, dan kasus aktif 202.

Sementara itu, sebagian besar area Jateng berada di tingkat PPKM Level 3, yakni 32 kabupaten/kota. Ada dua daerah yang masih berada di PPK Level 4, yakni Kota Semarang dan Kota Surakarta.

Di Kota Semarang, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di titik 35.253. Jumlah yang sembuh sebanyak 31.493 orang dan 3.760 meninggal dunia. Sedangkan Kota Surakarta memiliki 16.073 terkonfirmasi positif, dengan 902 jiwa meninggal dunia dan angka kesembuhan di poin 15.171 orang.

 

Perubahan Level

Jakarta PPKM Level 1, Pekerja Sektor non Esensial WFO 75 Persen
Sejumlah pekerja berjalan melintas pelican cross di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Sektor non-esensial kini boleh mempekerjakan hingga 75 persen karyawannya dari kantor. Sebelumnya, angka ini dibatasi hingga 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hari ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan ada beberapa perubahan status PPKM di wilayah tertentu. Ia mengungkapkan, PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek turun ke level 2. Hal ini karena angka konfirmasi kasus positif Covid-19 menurun.

Seiring dengan membaiknya situasi pandemi, Luhut melihat, tingkat mobilitas kembali meningkat. Oleh karena itu, Luhut meminta masyarakat waspada dan mendorong vaksinasi, terutama bagi kelompok lanjut usia yang belum lengkap dua dosis.

"Menurut data, saat ini diketahui capaian dosis kedua untuk lansia sudah 62% untuk seluruh Jawa-Nali dan kami kejar lebih tinggi lagi." tegasnya. Selain itu, pemerintah juga masih terus mendorong masyarakat di wilayah Jawa-Bali untuk melakukan vaksin booster, yang angkanya masih di bawah 10 persen.

Yuk Simak

Infografis Cek Pembatasan Penting di Daerah PPKM Level 3. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Cek Pembatasan Penting di Daerah PPKM Level 3. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya