Mayday di Jateng: Ratusan Buruh Demo Bawa 19 Tuntutan

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Exco Partai Buruh Jateng menilai, peraturan tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung

oleh Tito Isna Utama diperbarui 14 Mei 2022, 17:07 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2022, 16:50 WIB
Suasana Aksi Demo di Depan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Suasana Para Aksi Demo buruh memperingati hari Mayday di depan kantor pemerintah Provinsi Jawa tengah (Foto : TItoisnau)

Liputan6.com, Semarang Memperingati Mayday yang jatuh pada hari ini, ratusan para buruh wilayah Jawa Tengah membawa 19 tuntutan yang disampaikan saat menggelar aksi demo di depan kantor pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (14/05/2022).

"Kita ada 17 tuntutan nasional, dan 19 kalau di Jawa Tengah tambahannya adalah penolakan perda ketenagakerjaan Jawa Tengah yang sampai saat ini masih dikaji oleh Komisi E dan dinas provinsi," kata Sekretaris Perda KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim, Sabtu (14/5/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Exco Partai Buruh Jateng menilai, peraturan tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Aulia pun menegaskan bila pemerintah tetap mengesahkan peraturan tesebut, pihaknya akan menolak kebijakan tersebut.

"Kami menolak karena menggunakan undang-undang cipta kerja, yang menurut kami batal di hukum yang sudah ditetapkan oleh MK tanggal 25 September 2021 kemarin," ujarnya.

Demo ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Secara nasional membawa 17 tuntutan yang pada intinya menolak adanya Omnibuslaw.

"Intinya dari ke 17 tuntutan itu, yang menjadi fundamental ada omnibuslaw, kita menolak omnibuslaw cipta kerja karena, omnibuslaw adalah produk yang menuntut kami sangat mendegradasi kejahatan buruh khususnya di Jawa Tengah yang kesejahteraannya itu masih rendah," ucapnya.

Tak hanya itu, Aulia pun menjelaskan alasan aksi ini baru dilakukan. Dia menjelaskan bahwa sebenarnya pada hari Mayday bertepatan dengan Idul Adha, sehingga baru kali ini serempak dilakukan.

"Dalam Mayday hari ini, mengapa kami lakukan tanggal 14 karena memang tanggal 1 ada malam takbir, jadi kami juga milih waktu yang sangat tepat untuk memberikan kawan-kawan waktu buruh untuk berlebaran dulu. Makanya kita tentukan di kawan-kawan kita bersatu semuanya ini dilakukan di tanggal 14," jelasnya.

 

19 Tuntutan di Jateng

Sementara ini 19 tuntutan yang di bawah oleh para buruh di wilayah Jawa Tengah, di antaranya :

1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

2. Turunkan Harga Kebutuhan Pokok (Minyak Goreng, Daging, Tepung, Telur, Dll), BBM , Dan Gas)

3. Sahkan RUU PPRT, Tolak Revisi UU PPP, Tolak Revisi UU no 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh

4. Tolak Upah Murah

5. Hapus Outsourcing

6. Tolak Kenaikan Pajak PPn

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK Dan Buruh Migran

8. Tolak Pengurangan Peserta PBI Jaminan Kesehatan

9. Wujudkan Kedaulatan Pangan Dan Reforma Agraria

10. Stop Kriminalisasi Petani.

11. Biaya Pendidikan Murah Dan Wajib Belajar 15 Tahun Gratis

12. Angkat Guru Dan Tenaga Honorer Menjadi PNS

13. Pemberdayaan sektor informal

14. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja

15. Laksanakan pemilu tepat waktu 14 April 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang

16. Redistribusi Kekayaan Yang Adil Dengan Menambah Program Jaminan Sosial (Jaminan Makanan, Perumahan, Pengangguran, Pendidikan, Dan Air Bersih)

17. Tidak Boleh Ada Orang Kelaparan Di Negri Yang Kaya

18. Tolak Perda Ketenagakerjaan Jawa Tengah yg berdasarkan UU Cipta kerja

19. Cabut SK Gubernur Jawa Tengah tentang UMK Tahun 2022 di 35 kab kota di Jawa Tengah yg berdasarkan UU cipta kerja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya