DPRD Surabaya Minta Perwali PPDB Segera Diselesaikan

Komisi D bidang pendidikan DRPD Kota Surabaya meminta Pemerintah kota segera menyelesaikan Perwali mengenai (PPDB).

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2022, 17:22 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2022, 16:35 WIB
Persebaran Daerah yang Melaksanakan PPDB Online 2020
Ilustrasi Pelaksanaan PPDB Online 2020 Credit: pexels.com/GustavoFring

Liputan6.com,Surabaya DPRD Kota Surabaya dalam ini Komisi D bidang pendidikan meminta Pemerintah kota segera menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwali)Surabaya mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Sebab pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 tinggal menghitung hari," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, seperti dilansir dari Antara Minggu (14/5)

Menurutnya, perwali mengenai PPDB seharusnya sudah selesai jauh-jauh  hari sebelum pelaksanaan PPDB. Namun dikarenakan ada momen Ramadhan dan libur Lebaran yang cukup lama, membuat perwali tersebut belum selesai.

Ia menambahkan, Bagian Hukum Pemkot Surabaya harus kerja cepat menyelesaikan perwali sebelum PPDB dilaksanakan di pertengahan Mei 2022. Menurut dia, Perwali ini sangat penting sebagai payung hukum pelaksanaan PPDB.

Sementara itu, sosialiasi pelaksanaan PPDB juga harus dilaksanakan secara masif, seperti melalui flyer atau selebaran dan kanal-kanal sosial media milik Pemerintah Kota Surabaya.

Terkait validasi data yang dilaksanakan pada 17 Mei hingga 2 Juni 2022, Khusnul mengimbau kepada masyarakat atau orang tua peserta didik untuk memastikan data dan jarak sekolah.

"Orang tua harus jeli dan teliti memilihkan sekolah untuk anaknya. Jangan asal memilih sekolah dan asal memasukkan data. Kalau salah yang rugi nanti peserta PPDB sendiri," ujarnya 

Namun yang paling penting, adalah soal pengamanan server. Dia berharap jangan sampai karena banyak yang mengakses server mengalami masalah.

"Hal ini harus diantisipasi. Harus disiapkan tenaga IT yang siap 24 jam mengawasi server, utamanya saat pengumuman. Sebab pasti akan serentak mengakses laman PPDB tersebut," katanya.

Untuk itu, ia meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, untuk membuat hotline atau call center PPDB. Nomor hotline jika perlu lebih dari satu agar masyarakat ada pilihan saat menghubungi call center PPDB.

"Sekolah wajib juga memfasilitasi wali murid yang membutuhkan informasi terkait PPDB. Baik melalui daring seperti WhatsApp (WA) atau yang datang langsung ke sekolah," ujarnya lebih jauh

 

Simak juga video berikut ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya