Hanya dengan 5 Menit, Ini Cara Singkat Bersihkan Rumah

Ternyata ada cara jitu membersihkan dan mengatur rumah hanya dalam waktu singkat. Bagaimana caranya?

oleh Meita Fajriana diperbarui 27 Nov 2017, 10:30 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2017, 10:30 WIB
Membersihkan rumah
Berikut cara singkat bersihkan rumah hanya dalam 5 menit. (Foto: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Mengatur furnitur dan suasana di rumah bisa jadi sulit karena menyita banyak waktu, terlebih bagi Anda yang punya banyak kesibukan. Namun, tetap membiarkan rumah berantakan akan membuat waktu libur Anda menjadi tidak nyaman.

Seperti dilansir dari situs Elledecor, Senin (27/11/2017), terdapat beberapa cara mengatur rumah hanya dalam waktu 5 menit. Hal ini bisa menjadi solusi Anda mendapatkan rumah yang bersih dan nyaman tanpa menghabiskan banyak waktu.

1. Minimalisir perabotan

Rumah yang berantakan biasanya karena furnitur yang terlalu banyak. Untuk meminimalisir hal ini Anda dapat mengurangi setengahnya. Karena tidak akan membutuhkan semuanya, pilihlah beberapa barang favorit dan sisanya dapat disumbangkan atau dipindahkan ke gudang.

2. Atur perlatan Makeup

Banyaknya perhiasan dan barang koleksi Anda akan membuat meja rias di kamar berantakan. Untuk merapikannya, Anda dapat menyediakan sebuah kotak dan menyimpan perhiasan tersebut di dalamnya dengan rapi.

 

 

Membersihkan rumah

3. Merapikan tas dan sepatu

Kaum wanita akan menghadapi dilema saat harus memilih tas dan sepatu kesayangannya. Untuk mengatasi hal ini, sediakanlah lemari khusus untuk mengklasifikasikan tas dan sepatu Anda. Selain memudahkan saat akan menggunakannya, juga membuat ruangan Anda lebih bersih dan rapi.

4. Menata tempat tidur

Bagian tempat tidur adalah yang paling penting karena harus dibersihkan setipa hari. Ini hanya akan menghabiskan 30 detik dari 5 menit yang Anda punya. Buatlah perbedaan dalam menata tempat tidur untuk menciptakan suasana baru. Pastikan Anda tetap mengutamakan kenyamanan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya