Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menetapkan tiga wilayah sebagai destinasi wisata kuliner Indonesia. Tiga wilayah tersebut merupakan Bali, Bandung, dan Joglo Semar (Jogja, Solo, dan Semarang). Hal tersebut diutakan oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam konferensi pers di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kemenpar sendiri awalnya menetapkan 10 destinasi wisata kuliner yang kemudian diseleksi kembali menjadi tiga destinasi wisata kuliner utama Indonesia. Pemilihan ketika destinasi wisata kuliner ini berdasarkan pertimbangan budaya dan komersial.
Baca Juga
Advertisement
Bentuk tim untuk seleksi
Vita Datau Messakh selaku Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwsata Kuliner dan Belanja Kementerian Pariwisata RI mengatakan bahwa Kemenpar membentuk sebuah tim pada 2015. Tim ini bertugas untuk melakukan penilaian terhadap destinasi wisata kuliner selama setahun penuh.
"Destinasi kuliner yang ditetapkan tidak hanya sekedar karena kita suka ke Bali, atau ke Jogja, atau ke Bandung. Tapi ada tim yang dibentuk tahun 2015. Tim tersebut bekerja selama setahun untuk menilai semua destinasi yang kulinernya cukup didengar orang," ujar Vita Datau Messakh.
Tak hanya berhenti sampai di situ. Tim tersebut pun juga menilai berdasarkan 3P yang ditetapkan Kemenpar, yakni produk, pelaku dan pemda. Produk yang dimiliki destinasi tersebut harus unik dan otentik. Sehingga harus memiliki makanan yang populer.
Selain itu, produk ini ada pelaku usahanya. Hal ini terkait bisnis dan lokusnya. Di mana destinasi tersebut memiliki tempat makan yang memadai. Tim ini pun juga melakukan kurasi terhadap pelaku dari segi kebersihannya.
Advertisement
Sertifikasi internasional
Terakhir, tim ini menilai dari komitmen Pemda setempat. Aspek ini memiliki penilaian yang paling tinggi. Karena jika wilayahnya sudah ditetapkan menjadi destinasi wisata kuliner namun tidak ada follow up dari pemerintah, akan menjadi sia-sia. Komitmen Pemda sendiri dibuktikan dengan adanya pengembangan dan promosi.
Oleh karena itu, Kemenpar dan Pemda setempat membuat MOU untuk pengembangan dan promosi wilayah yang terpilih menjadi destinasi wisata kuliner. Destinasi wisata kuliner inipun akan disertifikasi oleh United Nation World Tourim Organization yang menjadi organisasi PBB tertinggi untuk urusan pariwisata.