Alasan Tanggal 25 November Sebagai Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional diperingati tiap 25 November. Begini sejarahnya.

oleh Komarudin diperbarui 26 Nov 2018, 03:00 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 03:00 WIB
Hari Pertama Masuk Sekolah
Seorang guru mengarahkan murid baru di hari pertama masuk sekolah di sekolah SDN 03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (16/7). Hari ini merupakan hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran 2018-2019. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta – Tiap 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada guru yang telah mencerdaskan anak bangsa.

Ternyata, Hari Guru Nasional mempunyai perjalanan panjang. Sejarah Hari Guru telah ada sejak zaman kolonial, tepatnya pada 1912.

Saat itu para guru membentuk persatuan guru yang bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), karena saat itu Indonesia masih dalam jajahan Belanda.

Seiring waktu berjalan, nama PGHB tersebut berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI), meski saat itu Indonesia belum merdeka. Berbagai wilayah mendirikan sekolah-sekolah, tapi berbagai bentuk organisasi dilarang dan dibubarkan pada 1932.

Keinginan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat bergejolak dari beberapa cerdik pandai saat itu, seperti Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta.

Pada 25 November 1945 PGI menggelar Kongres Pendidikan Indonesia di Surakarta. Nama PGI juga berubah usai Indonesia merdeka menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia.

Hari Guru Nasional secara resmi diperingati sejak 1994 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994. Selain itu, Hari Guru Nasional kian dipertegas keberadaannya dengan lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya