WHO Tak Dukung Paspor Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Perjalanan

Banyak faktor yang mendorong keputusan WHO untuk tidak mendukung kebijakan menjadikan paspor vaksin sebagai syarat perjalanan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2021, 13:04 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi traveling
Ilustrasi traveling. Sumber foto: unsplash.com/Gerrie van der Walt.

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan paspor vaksin COVID-19 untuk para pelancong yang akan bepergian lintas negara makin marak dibicarakan. Beberapa negara telah mengizinkan wisatawan untuk datang dan berkunjung ke negaranya dengan syarat memiliki paspor vaksinasi COVID-19, seperti halnya Kepulauan Madeira di Portugal.

Paspor vaksin adalah bukti vaksinasi yang memungkinkan orang-orang untuk keluar dan masuk ke sebuah negara tanpa melalui proses karantina. Dilansir dari CNA, Rabu (7/4/2021), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak mendukung paspor vaksin sebagai syarat perjalanan.

Alasannya karena ketidakpastian terkait pencegahan transmisi virus. Begitu pula dengan masalah keadilan yang tidak seimbang, kata juru bicara WHO Margaret Harris pada Selasa, 6 April 2021.

"Kami mewakili WHO menyatakan pada tahap ini tidak melihat paspor vaksin sebagai persyaratan untuk masuk atau keluar karena sampai saat ini kami masih belum yakin bahwa vaksin bisa mencegah transmisi (Covid-19)," ujar Harris. 

"Ada pertanyaan-pertanyaan lain, selain pertanyaan tentang diskriminasi terhadap orang-orang yang tidak bisa divaksin karena satu alasan tertentu," imbuh dia dalam sebuah pengarahan berita PBB.

Ia mengungkapkan saat ini WHO sedang mengkaji vaksin Covid-19 buatan Tiongkok, Sinopharm dan Sinovac, untuk penggunaan darurat. Hasil kajian diharapkan bisa keluar pada akhir April.

"Kajian ini tak bisa keluar secepat yang kami harapkan karena kami membutuhkan lebih banyak data," ucap dia seraya menolak menyebutkan informasi tersebut lebih detail. 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Negara Pendukung Paspor Vaksin

Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus bulan lalu mengimbau negara-negara dengan kelebihan pasokan vaksin untuk segera menyumbangkan 10 juta dosis ke fasilitas COVAX yang dijalankan dengan aliansi vaksin GAVI. Pembatasan ekspor vaksin oleh India yang dibuat di Serum Institute of India, membuat program berbagi vaksin menjadi kekurangan pasokan vaksin AstraZeneca.

Ketika WHO tidak mendukung penggunaan paspor vaksinasi sebagai syarat untuk melakukan perjalanan, ada beberapa negara yang tidak setuju dengan keputusan WHO. Dilansir dari BBC, 7 April 2021, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berpendapat bahwa orang-orang yang telah divaksinasi nantinya akan mendapatkan sertifikat Covid. Menurutnya, sertifikat Covid juga bisa disebut sebagai paspor, dan menjadi alternatif bagi mereka yang ingin pergi dari atau Inggris.

Menteri Pertama Skotlandia, Nicola Sturgeon, mengatakan dia berpikiran terbuka tentang penggunaan sertifikat Covid. Hal itu bisa memungkinkan suatu kegiatan untuk dilanjutkan dan ia menyerukan debat terbuka untuk hal ini. (Dinda Rizky Amalia Siregar)

Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dan AstraZeneca

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya