MRT Jakarta Uji Coba Troli Sepeda, Intip Syarat-syaratnya

Penumpang dapat mengikuti uji coba troli sepeda MRT Jakarta dengan sederet ketentuan, simak berikut ini.

oleh Putu Elmira diperbarui 22 Sep 2021, 17:03 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 17:03 WIB
MRT dan LRT Akan Hadir di 5 Kota Besar
Rangkaian kereta MRT melintas di kawasan Blok M, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Kementerian Perhubungan berencana akan membangun MRT dan light rail transit (LRT) di lima kota yakni Bali, Bandung, Surabaya, Medan dan Makassar yang didanai lewat skema dana abadi Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - MRT Jakarta mengadakan uji coba troli sepeda di stasiun MRT. Bagi penumpang yang memiliki sepeda non-lipat, dapat mengikuti uji coba ini dengan memperhatikan soal pendaftaran hingga syarat dan ketentuan.

Berdasarkan keterangan yang dibagikan di Instagram resmi MRT Jakarta, Selasa, 21 September 2021, pelanggan harus mendaftar terlebih dahulu. Pendaftaran dapat dilakukan diakses melalui laman bit.ly/BikeTrolleyMRT.

Penumpang diminta untuk mengisi nama, nomor identitas, tanggal lahir, pekerjaan, nomor ponsel yang dapat dihubungi, email, komunitas, rencana tanggal uji coba, dan rencana waktu uji coba. Setelah semua data terisi, dapat klik tombol submit.

Periode pendaftaran dimulai dari 21--25 September 2021. Adapun pelaksanaan uji coba pada 27 September--1 Oktober 2021 di Stasiun MRT Bundaran HI.

Selain itu, syarat dan ketentuan meliputi sepeda yang diizinkan adalah sepeda regular non-lipat dengan dimensi tidak melewati 180 cm x 120 cm x 70 dengan lebar ban maksimal 15 cm. Sepeda harus dalam keadaan bersih sebelum masuk ke stasiun.

Penumpang juga tidak dalam kondisi terburu-buru. MRT Jakarta mengimbau untuk berhati-hati menggunakan troli sepeda, terutama ketika akan masuk dan keluar lift.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ketentuan

Uji Coba Troli Sepeda Stasiun MRT Jakarta
Uji Coba Troli Sepeda Stasiun MRT Jakarta. (dok. Instagram @mrtjkt)

Keamanan sepeda juga barang bawaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penumpang. Kerusakan atau kecelakaan karena pelanggaran aturan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penumpang.

Terakhir, penumpang hanya diperbolehkan mengikuti uji coba sesuai tanggal yang dipilih pada formulir pendaftaran. Untuk informasi lebih lanjut, penumpang dapat menghubungi call center (1500 322).

Selain itu, MRT Jakarta juga menggelar uji coba scan QR Code atau Check In pada QR Code yang tersedia di setiap stasiun MRT yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Uji coba ini dimulai pada Kamis, 9 September 2021.

MRT Jakarta melalui Instagram resmi mengumumkan, ada beberapa panduan penggunaan Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi. Penumpang dipastikan sudah mengunduh dan terpasang di ponsel dan nomor ponsel yang telah didaftarkan.

Langkah selanjutnya, log in dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan. Saat akan memasuki stasiun MRT Jakarta, penumpang dapat membuka aplikasi PeduliLindungi lalu klik menu Scan QR Code yang ada di halaman utama aplikasi.

Kemudian, arahkan kamera pada QR Code yang tersedia di pintu masuk stasiun MRT Jakarta. Penumpang menunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas.

Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi

Banner Aplikasi PeduliLindungi
Banner Aplikasi PeduliLindungi (Liputan6.com/Triyasni)

Penumpang yang telah melalui verifikasi petugas, dapat melanjutkan ke pemeriksaan suhu dan barang bawaaan. Penumpang juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Para penumpang MRT Jakarta diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi atau sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Informasi itu diketahui lewat akun Instagram resmi @mrtjakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Sertifikat yang ditunjukkan dapat berupa cetak maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi. Ada pengecualian terhadap sertifikat vaksin bagi mereka yang akan naik MRT.

Penumpang yang masih dalam masa tenggang waktu tiga bulan pasca-terkonfirmasi positif Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, tetap dibolehkan naik MRT. Lalu, penumpang yang tidak bisa divaksinasi Covid-19 harus menunjukkan hasil pemeriksaan medis atau surat keterangan dokter.

Terakhir, penumpang anak-anak usia kurang dari 12 tahun. Selain tiga golongan itu, penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksin.

Infografis 8 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Dukung Pengendalian Pandemi Covid-19

Infografis 8 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Dukung Pengendalian Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 8 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Dukung Pengendalian Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya