Alasan Bali Dipilih Jadi Daerah Uji Coba Bebas Karantina untuk PPLN

Mulai 14 Maret 2022, pemerintah berencana melakukan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mendarat di Bali.

oleh Henry diperbarui 01 Mar 2022, 23:20 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 21:08 WIB
Suasana Bandara Ngurah Rai Bali Jelang Dibuka Kembali
Petugas bandara berjalan di area keberangkatan internasional di bandara Ngurah Rai di Tuban dekat Denpasar di pulau resor Bali (5/10/2021). Bandara Ngurah Rai akan kembali dibukan pada 14 Oktober untuk beberapa pelancong internasional. (AFP/Sony Tumbelaka)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 14 Maret 2022, pemerintah berencana melakukan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mendarat di Bali. Langkah ini diambil setelah Pulau Dewata menerima kembali kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) sejak 4 Februari 2022.

Dipilihnya Bali sebagai lokasi uji coba proyek percontohan tanpa karantina bagi PPLN bukan hanya karena jadi tujuan utama para wisman. Ada sejumlah faktor yang membuat pemerintah mengambil langkah tersebut.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudidin Uno, alasan pertama adalah karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum di Bali sudah tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

"Alasan lainnya, kasus positif Covid-19 di Bali sudah melandai sejak awal tahun ini. Kita juga melihat tingkat hunian rumah sakit pasien Covid-19 sudah menurun. Ditambah lagi, kita bertanya pada epidemiolog tentang apa yang kemungkinan terjadi jika menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN," terang Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Selasa (1/3/2022).

Ia menambahkan, bila uji coba bebas karantina di Bali berjalan sukses, kebijakaa serupa mungkin bisa diterapkan di wilayah lain di Indonesia mulai 1 April 2022 atau lebih cepat. "Namun sekali lagi, kebijakan ini akan diberlakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," ujarnya.

Sandiaga berharap kebijakan baru ini akan semakin membangkitkan pariwisata Indonesia, bukan membuat kasus Covid-19 bertambah lagi. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Hotel Bubble

Menparekraf Sandiaga Uno di Weekly Press Briefing
Menparekraf Sandiaga Uno di Weekly Press Briefing, 1 Mareti 2022. (Liputan6.com/Henry)

Menurut Menparekraf, ada 106 ribu wisatawan asing datang ke Bali sejak perbatasan dibuka, dengan 50 persennya melakukan karantina di hotel bubble. Pemerintah pun sudah menyiapkan 64 hotel untuk program hotel karantina di Bali.

Pada tahap awal, baru lima hotel dengan total 447 kamar yang siap melayani karantina bagi PPLN. Kelima hotel tersebut adalah The Westin Nusa Dua, Grand Hyatt, Royal Tulip Springhill Jimbaran, Griya Santrian Sanur, dan Viceroy Bali Ubud.

Selain itu, akan ada penambahan hotel bubble jadi 17 hotel dan hotel karantina umum ditambah sebanyak 41 kamar.

Vaksinasi

Simulasi kedatangan turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali
Simulasi kedatangan turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali (dok: AP I)

Sebelumnya, Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan pemberlakuan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster yang dimulai hari ini, Selasa (1/3/2022).

Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan kasus harian Covid-19 per populasi Indonesia lebih rendah dibanding negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina. Namun, case fatality rate Indonesia saat ini masih relatif lebih tinggi dan vaksinasi lengkap terhadap seluruh populasi masih lebih rendah dari negara-negara tersebut.

Mafia Visa

6 Fakta Menarik Tabanan yang Terkenal dengan Wisata Tanah Lot
Pura Ulun Danu Beratan Bali berada di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. (dok. disparda.baliprov.go.id)

Sandiaga juga menyampaikan perkembangan penyelidikan mafia visa dan karantina di Bali. Kemenparekraf mengklaim berkoordinasi dengan pihak yang berwajib dan pemerintah untuk membina, serta memberikan teguran pada para pelaku.

"Kalau nanti mereka kembali melakukan praktik tercela itu (jadi mafia karantina dan e-visa), pemerintah tidak mentolerir dan akan memberi sanksi keras karena itu mencoreng pariwisata kita," jelas Sandiaga.

"Kita juga berharap semua pelaku industri pariwisata agar mematuhi aturan pemerintah. Selain itu, kita juga perlu memperbaiki regulasinya karena salah satu yang menjadi penghambat adalah regulasi, baik dari segi biaya maupun waktu yang harus dilalui," tambahnya.

Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali

Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya