Liputan6.com, Jakarta - Praktik bisnis lebih ramah lingkungan tidak mengecualikan pelakuindustri kecantikan. Berbagi upaya pun dilakukan dalam implementasinya, termasuk olehL’Oreal.
Pada Liputan6.com, Chief of Corporate Affairs, Engagement, and Sustainability L'Oréal Indonesia, Melanie Masriel, mengatakan pihaknya menerapkan setidaknya tiga upaya dalam hal ini. Pertama, inovasi.
"Ini khususnya dari sisi kemasan,"katanya saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Rabu, 23 Maret 2022. "Kami terus mencari bahan subsitusi (lebih ramah lingkungan) yang bisa dimanfaatkan. Itu sudah secara global dilakukan L’Oreal."
Advertisement
Baca Juga
Dengan kata lain, pihaknya sudah merangkul gagasan kemasan lebih berkelanjutan. Salah satunya, Melanie mengatakan, bisa terlihat di produk Kiehl’s yang dijual tanpa banyak lapisan. "Begitu saja (kemasannya), tanpa tambahan kardus maupun plastik lagi," ia menyebutkan.
Melanie melanjutkan, terkait kemasan, pihaknya terus melakukan proses uji coba, yang digarisbawahinya butuh waktu panjang.
Kedua, mereka juga mengurangi "berat kemasan." Terakhir, barulah berbicara tentang daur ulang. "Pengumpulan (kemasan pascakonsumsi) ini poin yang sulit," ia mengakui.
Namun demikian, Melanie mengatakan itu masih mungkin dilakukan, "tapi harus bertahap." Pertama, harus bisa mengumpulkan kemasan pascakonsumsi tersebut, ia menerangkan.
Setelah itu, memikirkan tahap selanjutnya, yakni mengubah limbah itu jadi bahan guna ulang yang bisa dipakai untuk kemasan produk selanjutnya. "Dengan begitu, penggunaanplastik virgin bisa dikurangi," tuturnya.
Pada dasarnya, Melanie mengatakan,L’Oreal mendukung sirkular ekonomi. Pihaknya juga sudah memulai praktik ini dengan memilah sampah dari kantor mereka sendiri untuk nantinya didaur ulang. “Ini kami bekerja sama dengan perusahaan daur ulang,” ucapnya.
Di samping itu, edukasi pada pelanggan juga terus dilakukan. Ini termasuk melalui program salah satu merek mereka, Garnier, berupa penjemputan sampah yang bekerja sama dengan sebuah perusahaan teknologi.
Kerja sama mereka menghadirkan layanan penjemputansampah anorganik. "Sekarang memang harus dimanjakan dulu, supaya kebiasaan pilah sampah bisa terbentuk," ia mengatakan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mencari Partner
Lebih lanjut Melanie mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari partner untuk memastikan pengambilan kembali kemasan pascrakosumsi merek-merek L’Oreal. "Kami tidak punya kapasitas itu, makanya harus kerja sama dengan perusahaan daur ulang," ia mengatakan.
Mereka pun berencana tidak hanya mengambil kemasan kemasan pascakonsumsi dari merek-merek pihaknya. Setelah dikumpulkan, Melanie menjelaskan, limbah kemasan ini akan dipilah, kemudian diproses untuk dipakai lagi atau jadi produk upcycling.
Advertisement
Komitmen Berkelanjutan
Karena itu, Melanie mengatakan, bisa saja mereka membutuhkan lebih dari satu partner untuk memastikan siklus tersebut berjalan. "Kami masih cari partner yang pas," ia menutup.
Pada jumpa pers terkait kampanye #PelukuntukOrangutan inisiasi Kiehl’s, Melanie berkata, "Kami ingin menunjukkan bahwa L'Oréal mengambil bagian untuk berkontribusi dalam tantangan yang dihadapi dunia. Untuk melakukannya, L'Oréal Group menginvestasikan dana untuk kebutuhan sosial dan lingkungan yang mendesak."
"Juga, memastikan bahwa seluruh merek kami, termasuk Kiehl’s, mendorong transformasi dan berkontribusi untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan komitmen sustainability kami, L'Oréal For The Future, yaitu menghormati batasan-batasan planet dan berkontribusi dalam memecahkan tantangan lingkungan sosial," tandasnya.
Mengurangi Sampah Kemasan
Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar, mengatakan dalam wawancara pada Juli 2021, bahwa peran dan tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah kemasan sudah tertera dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Juga, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Sementara, pedoman pelaksanaan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. "Regulasi teknisnya (Permen LKH No. P.75 Tahun 2019) meminta pengurangan sampah minimal 30 persen pada 2030," ucapnya. Produsen tengah memasuki tahap membuat dokumen jalan pengurangan sampah yang akan terimplementasi penuh mulai 2023
Advertisement