Keistimewaan dan Harga Sepatu Louis Vuitton yang Jadi Salah Satu Bukti Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Saat OTT di Bandung, barang bukti yang disita KPK salah satunya berupa sepatu Louis Vuitton milik Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

oleh Henry diperbarui 17 Apr 2023, 13:10 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2023, 13:10 WIB
Barang Bukti Tangkap Tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 April 2023. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan mengenai OTT terhadap Wali Kota Bandung tersebut.

Yana bersama beberapa orang ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana korupsi. Ia rupanya korupsi demi membeli sejumlah barang mewah, salah satunya adalah sepatu Louis Vuitton (LV).

Melansir kanal News Liputan6.com, dalam kasus ini Yana Mulyana dijadikan tersangka bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan awal mula mereka menerima suap. Sekitar Agustus 2022, Andreas Guntoro dan Sony Setiadi menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota. Mereka berharap mendapat poyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Bandung. Pertemuan tersebut difasilitasi Khairul Rijal. 

Pada Desember 2022 Sony Setiadi kembali menemui Yana Mulyana bersama dengan Khairul Rijal. Dalam pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana dan Dadang untuk mengondisikan agar PT CIFO mendapat proyek pengadaan jasa internet di Dishub Bandung.

Saat OTT di Bandung, barang bukti yang disita KPK salah satunya berupa sepatu LV tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Dilansir dari situs resmi Louis Vuitton, sepasang sepatu tersebut seharga 1.590 dolar AS atau setara Rp 23 juta dan punya keistimewaan tersendiri.

Sepatu Ramah Lingkungan

Keistimewaan dan Harga Sepatu Louis Vuitton yang Jadi Salah Satu Bukti Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Keistimewaan dan Harga Sepatu Louis Vuitton yang Jadi Salah Satu Bukti Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.  foto: louisvuitton.com  

Sepatu itu didesain sederhana dengan logo LV pada salah satu sisinya. Tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 itu termasuk salah satu model sepatu LV yang didesain khusus secara ramah lingkungan untuk pertama kalinya.

Sepatu kets tersebut dibuat dari 90 persen bahan berkelanjutan. Seperti, bagian atas terbuat dari campuran bahan daur ulang. Sementara sol luar terbuat dari bioplastik dari sumber terbarukan. Sedangkan bagian belakang dilapisi dengan nilon Monogram. Bagian lidah pada dalam sepatu juga ditonjolkan logo daur ulang LV.

Bukan hanya sepatunya, kemasan sepatu ini juga dibuat dengan teknologi ramah lingkungan. Lapisan yang melindungi sneakers itu dibuat dengan kain felt yang terbuat dari Tencel, merek dagang untuk serat dari sumber kayu terbarukan. Jadi, tak heran kalau sepatu LV ini dihargai cukup tinggi.

Sebelum menduduki posisi Wali Kota Bandung, Yana menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial dalam pemilihan wali kota pada 2018. Mengutip Kanal Regional Liputan6.com, Yana menggantikan Oded M. Danial yang meninggal dunia pada Desember 2021. Ia sempat menjadi pelaksana tugas selama empat bulan.

Yana Mulyana Dikenal Sebagai Pengusaha

Ridwan Kamil Minta Yana Mulyana Jaga Kondusivitas Kota Bandung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018 - 2023, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/4/2022).

Yana kemudian menjabat sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023. Sebelum terjun ke politik, pria kelahiran Bandung, 17 Februari 1965 ini dikenal sebagai pengusaha properti dan usaha produktif lainnya. Dikutip dari Antara, Yana pernah menjabat sebagai Ketua DPD REI, Ketua HIPMI Jawa Barat, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Jabar dan Ketua PSSI Kota Bandung. 

Saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018, politikus Partai Gerindra ini berdampingan dengan almarhum Oded M. Danial. Pasangan Oded-Yana diusung oleh Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB) pada Pilwakot 2018.

Pasangan Yana Mulyana-Oded M.Danial mengalahkan pasangan Yossi Irianto-Aries Supriatna berada di posisi kedua disusul oleh Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat. Sementara itu, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikutip dari e-lhkpn KPK, yang disampaikan 16 Januari 2023 untuk laporan 2022, Yana mencatat kekayaan Rp8,55 miliar.

Kontribusi kekayaan itu terbesar dari tanah dan bangunan. Tercatat nilai kekayaan tanah dan bangunannya mencapai Rp5 miliar. Sementara itu, alat transportasi dan mesin Rp 840 juta, harta bergerak lainnya Rp 40 juta. 

Wali Kota Bandung Kedua yang Terjerat Korupsi

Yana Mulyana Ditahan KPK
Untuk kebutuhan penyidikan, KPK menahan para tersangka suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ia mengantongi kas dan setara kas Rp2,67 miliar. Yana Mulyana juga tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp 8,55 miliar.

Yana Mulyana menjadi wali kota Bandung kedua yang berurusan dengan KPK. Sebelumnya, Wali Kota Bandung periode 2003-2013 Dada Rosada juga menjadi tersangka di KPK pada 1 Juli 2013.

Dada Rosada dijerat dalam kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung. Dada menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono agar tidak terseret perkara korupsi bansos. Suap juga bertujuan agar para terdakwa perkara korupsi yang tak lain merupakan anak buahnya dihukum ringan. Dada Rosada menyuap hakim PN Bandung bersama Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswandi.

Dada Rosada divonis 10 tahun penjara pada 2014. Hukumannya lebih ringan dibanding tuntutan 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada KPK. Setelah kurang lebih 9 tahun mendekam, Dada Rosada bebas dari Lapas Sukamiskin sejak 26 Agustus 2022. Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas (CMB). Kini, 10 tahun kemudian, Yana Mulyana seakan mengikuti jejak Dada Rosada.

Infografis Eksistensi Sepatu Lokal di Tanah Air.
Infografis Eksistensi Sepatu Lokal di Tanah Air. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya