Liputan6.com, Jakarta - Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pengurus Pusat Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) melantik pengurus di semua provinsi, serta meresmikan berbagai lembaga pada 14 Agustus 2023 di Vinski Tower. Pelantikan ini langsung dikomandoi oleh Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B, MARS.
Pengurus dari 38 provinsi ini diharapkan dapat membina cabang di kabupaten/kota yang juga sudah terbentuk di beberapa provinsi. Presiden WOCPM & WOCS dan Waketum PDSI yang juga sekaligus tuan rumah pelantikan yaitu Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD membuka acara dengan memberikan kata sambutan berupa ucapan selamat kepada para dokter yang akan dilantik.
Prof. Deby sangat bangga karena PDSI yang baru berdiri dua tahun, namun sudah banyak bukti nyata dalam membuat perubahan baik bagi kedokteran di Indonesia
Advertisement
Selain itu, PDSI juga meresmikan 7 lembaga baru, yaitu:
1. Lembaga Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Kesehatan Indonesia yang memiliki kepemimpinan kolektif kolegial
2. Lembaga Bantuan Hukum Tenaga Kesehatan yang diketuai oleh Dr. dr. Dollar, SH, MH, FIHFAA
3. Lembaga Riset Kesehatan PDSI yang diketuai oleh Prof.dr. Deby Susanti Pada Vinski, M.Sc, Ph.D
4. Lembaga Beasiswa Kedokteran PDSI yang diketuai oleh Mayjen TNI (Purn) dr. Daniel Tjen, Sp.S
5. Koperasi PDSI yang diketuai dr. Muhammad Arif El Habibie, MSM, FIHFAA
6. Lembaga Kerjasama Internasional PDSI yang diketuai oleh dr. Natasha Cinta Vinski, MBA
7. Junior Doctors Network yang diketuai Dr. dr. Dahlan Gunawan, Sp.KKLP, MH, MM, FIHFAA.
Â
Â
Meningkatkan Taraf Kesehatan Masyarakat
Ketujuh lembaga ini sesuai dengan misi PDSI, yaitu mensejahterakan anggota, meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, serta membawa dunia kesehatan Indonesia ke level internasional.
Sebelumnya, PDSI juga sudah membentuk beberapa perhimpunan spesialis dan beberapa dewan terkait pasca deklarasi pendirian PDSI tahun 2022 yang lalu.
Sesuai dengan visinya sebagai reformator dunia kesehatan Indonesia, perkumpulan ini telah berhasil mengadvokasi pemerintah dan DPR untuk membuat dan mensahkan UU Kesehatan yang baru. Perlu dicatat bahwa PDSI juga telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial, penelitian, dan pembelaan hukum sejawatnya.
Â
Advertisement