Liputan6.com, Jakarta - Ada aturan baru mengenai pembatasan perlintasan barang penumpang luar negeri yang diterapkan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, per Minggu, 10 Maret 2024. Setidaknya ada lima barang impor bawaan penumpang penerbangan internasional yang akan dibatasi.
Melansir Antara, Rabu (13/3/2024), Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan bahwa ketentuan ini merupakan elaborasi aturan perundang-undangan yang baru saja ditetapkan Kementerian Perdagangan, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pokok peraturannya, yaitu menata kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor beberapa komoditas barang yang masuk ke Indonesia. "Peraturan ini menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara post-border dikembalikan jadi border," sebut Gatot.
Advertisement
Berlakunya Permendag tersebut, kata dia, berimbas pada kegiatan impor melalui pembatasan jumlah komoditas barang bawaan penumpang luar negeri. Gatot menjabarkan, lima jenis barang impor bawaan penumpang yang dibatasi jumlahnya adalah:
- Alat elektronik maksimal lima unit dengan total seharga 1,5 ribu dolar AS, dengan telepon seluler, headset, dan komputer tablet maksimal dua unit per penumpang.
- Alas kaki maksimal dua pasang per penumpang.
- Barang tekstil maksimal lima buah per penumpang.
- Tas maksimal dua buah per penumpang.
- Sepatu.
Menurut Gatot, peraturan terbaru ini berlaku bagi seluruh penumpang perjalanan luar negeri, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang ke Tanah Air. Bila ada penumpang pesawat yang membawa muatan lebih banyak dari jumlah yang telah ditetapkan, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta akan mengenakan biaya impor barang secara profesional.
Penumpang Diimbau Memperhatikan Aturan Baru
Gatot juga mengimbau agar para importir memperhatikan aturan baru tersebut dan membuat perencanaan yang baik dalam melakukan kegiatan impor. "Kepada masyarakat diimbau memperhatikan berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023, karena komoditas ini sangat lazim dibawa penumpang saat kembali ke Indonesia sebagai oleh-oleh atau cenderamata untuk keluarga dan kerabat," kata dia.
Di sisi lain, sejumlah maskapai penerbangan, terutama di Amerika Serikat (AS), telah menaikkan harga bagasi mereka. Selain itu, tarif bagasi yang harus dibayarkan juga sangat tergantung pada waktu penumpang mendaftarkannya. Biaya bagasi akan lebih tinggi jika koper didaftarkan saat check-in di bandara dibandingkan secara online.
Kanal Bisnis Liputan6.com merangkum dari CNBC, 25 Februari 2024, maskapai memang ingin penumpang membayar biaya bagasi sebelum penerbangan. Ini disebut sebagai pendekatan, yang menurut maskapai, akan memudahkan karyawan di area check-in dan mempercepat perjalanan para pelancong ke gerbang keberangkatan.
Akhir Februari 2024, American Airlines menaikkan biaya bagasi untuk pertama kalinya dalam lebih dari lima tahun dan mengadopsi strategi yang sudah dimiliki United, JetBlue, dan beberapa maskapai penerbangan hemat.
Advertisement
Kenaikan Harga Bagasi
Dalam pengumuman pada Selasa, 20 Februari 2024, penumpang maskapai American Airlines harus membayar biaya bagasi 35 dolar AS (sekitar Rp545 ribu) jika mereka memesannya secara online dan 40 dolar AS (sekitar Rp623 ribu) bila mendaftarkannya saat check-in di bandara.
Sebelumnya, biaya layanan bagasi American Airlines hanya sebesar 30 dolar AS, baik yang mendaftar online atau di bandara. "Hal ini (pembelian bagasi secara online) memungkinkan tim kami menghabiskan lebih banyak waktu dengan pelanggan yang memerlukan bantuan tambahan dalam perjalanan mereka,” kata juru bicara American Airlines.
Mereka juga mengaku mengurangi biaya untuk tas yang sedikit kelebihan berat, yang biasanya memaksa beberapa pelancong mengeluarkan barang dari tas mereka pada menit-menit terakhir di bandara untuk memenuhi ambang batas.
Sementara itu, CEO Frontier Airlines Barry Biffle mengatakan, "Ini memberi insentif pada orang-orang agar tidak melakukan transaksi secara terburu-buru. Ini lebih mudah bagi mereka, dan sejujurnya, lebih mudah bagi kami." Ia mengatakan, harga bagasi berbeda-beda, tergantung permintaan dan faktor lain.
Mengapa Harga Bagasi Naik?
Menurut data terbaru Departemen Perhubungan AS, biaya bagasi adalah penghasil yang sangat besar bagi maskapai penerbangan. Dalam sembilan bulan pertama tahun 2023, maskapai penerbangan AS memperoleh lebih dari 5,4 miliar dolar AS dari biaya bagasi, naik lebih dari 25 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019.
Maskapai penerbangan berpendapat bahwa terjadi kenaikan biaya, seperti tenaga kerja dan bahan bakar, yang merupakan pengeluaran terbesar mereka. Karena itu, kompensasi yang mereka lakukan adalah menaikkan biaya bagasi yang akhirnya ditanggung penumpang.
"Meski kami tidak menyukai kenaikan biaya, ini adalah salah satu langkah yang kami ambil untuk mengembalikan perusahaan kami ke profitabilitas dan menutupi peningkatan biaya pengangkutan bagasi," kata JetBlue dalam sebuah pernyataan tentang kenaikan biaya bagasi terbarunya.
"Dengan menyesuaikan biaya untuk layanan tambahan yang hanya digunakan pelanggan tertentu, kami dapat menjaga tarif dasar tetap rendah dan memastikan layanan favorit pelanggan, seperti TV di sandaran kursi dan Wi-Fi berkecepatan tinggi, tetap gratis untuk semua orang," tambah keterangan tersebut.
Advertisement