Liputan6.com, Jakarta - Para pejalan kaki yang akan menyeberang di pintu masuk Pulau Granville, Vancouver, Kanada, mendapat alat bantu tak terduga. Mengutip CBC News pada Jumat, 5 April 2024, pejalan kaki dipersilakan mengambil batu bata merah berbahan busa yang tersedia di kanan kiri jalan.
Bata tersebut bisa dilambaikan saat menyeberang untuk menarik perhatian pengemudi, seolah-olah pejalan kaki akan melemparkan batu bata tersebut jika mobil tetap melaju. Ini merupakan kampanye April Mop yang dilakukan oleh organisasi nirlaba keselamatan yang bertujuan untuk keselamatan pejalan kaki di kawasan sibuk.
Baca Juga
"Ini dimaksudkan sebagai lelucon, namun ada pesan serius di baliknya," kata Mihai Cirstea, relawan Vision Zero Vancouver, nama organisasi nirlaba yang bertujuan mengurangi kematian dan cedera lalu lintas di wilayah tersebut.
Advertisement
"Ini sangat efektif ketika (pengemudi) melihat Anda memegang batu bata, seperti 'oh ya, sebaiknya saya berhenti dan membiarkan orang ini pergi'. Jadi ini memberi kekuatan kembali kepada pejalan kaki."
Cirstea mengatakan inisiatif Hari April Mop terinspirasi oleh penyeberangan dengan melambaikan bendera di kota-kota lain. Warga Pulau Cirstea dan Granville mengatakan perlu lebih banyak upaya untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki di wilayah sibuk tersebut, terutama di Jalan Anderson, jalan utama menuju pulau tersebut.
Data dari Perusahaan Asuransi B.C. menunjukkan bahwa terdapat 10 kecelakaan di persimpangan Anderson Jalan dan Island Park Walk yang merupakan bagian dari tembok laut, dalam periode 2018--2022. Lima di antaranya mengakibatkan cedera atau kematian.
Penyeberangan Rawan Kecelakaan
Claudette Abgrall, yang telah bekerja di dekat pintu masuk Pulau Granville selama lebih dari lima tahun, mengatakan dia beberapa kali menyaksikan mobil melaju kencang di jalan menuju daerah tersebut.
"(Pengemudi) terkadang datang dengan kecepatan yang tidak masuk akal, tepat di depan kerumunan anak-anak," katanya. "Ke mana mereka pergi terburu-buru?"
Abgrall juga mengaku bahwa telah mengajukan keluhan kepada Perusahaan Hipotek dan Perumahan Kanada, yang mengelola Pulau Granville. Ia juga meminta mereka untuk menambahkan ‘rambu kecepatan’ di daerah tersebut atau mempekerjakan orang untuk memfasilitasi penyeberangan pejalan kaki pada hari-hari sibuk.
Cirstea juga mengatakan Vision Zero Vancouver sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran kepada kota tersebut mengenai rawannya penyeberangan di Jalan Anderson dan menyarankan solusi permanen, seperti mengurangi jumlah jalur lalu lintas dan meninggikan jalur pejalan kaki. Dia mengatakan organisasi tersebut berencana untuk meninggalkan batu bata busa dan menandatanganinya setelah Hari April Mop, namun ragu bahwa pemerintah kota akan mengizinkannya tetap ada.
Advertisement
Pemerintah Kota Akan Menambah Lebih Banyak Fitur Keselamatan Pada Penyebrangan
Juru bicara Pulau Granville, Cate Simpson, menyadari bahwa ada masalah keselamatan pejalan kaki di penyeberangan dimaksud. "Saya memahami bahwa Pulau Granville telah menghubungi Kota Vancouver beberapa waktu lalu untuk meningkatkan keselamatan di persimpangan tersebut," katanya.
Dalam sebuah pernyataan, Pemerintah Kota Vancouver mengatakan keselamatan pejalan kaki adalah salah satu prioritas utamanya dan telah berupaya meningkatkan visibilitas di persimpangan Jalan Anderson dan Island Park Walk, "termasuk meningkatkan penyeberangan dengan cat hijau dan tanda zebra, serta menurunkan tingkat kemacetan lalu lintas. Batas kecepatan dari 50 km/jam hingga 30 km/jam."
Namun, kolom dukungan jembatan, yang terletak tepat di samping penyeberangan, menghadirkan tantangan tambahan. Maka itu, mereka mengimbau pengendara lebih berhati-hati ketika mendekati persimpangan saat mereka memasuki Pulau Granville.
Pemerintah kota mengaku terus menambahkan lebih banyak fitur keselamatan pada penyeberangan, termasuk lampu sinyal pejalan kaki yang berkedip, meskipun pemasangannya bisa memakan waktu hingga dua tahun karena proses desain dan persetujuan.
"Kampanye keselamatan kami fokus pada semua pengguna jalan untuk saling memperhatikan dan mempromosikan budaya keselamatan, bukan tentang menciptakan konflik antara pengguna jalan yang berbeda," katanya.
Nasib Miris Pejalan Kaki di Indonesia
Di Indonesia, hak-hak para pengguna jalan kaki masih kurang diperhatikan. Salah satu contoh dari masalah ini ada di Jalan Geger Kalong Girang, Bandung.
Mengutip Kanal Citizen6 Liputan6.com pada Sabtu, 6 April 2024, jalan ini berada dekat dengan kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan juga merupakan area tempat kos mahasiswa. Hal tersebut membuat Jalan Geger Kalong Girang selalu ramai dengan aktivitas mahasiswa yang lalu-lalang di jalan tersebut.
"Lalu lintasnya kurang teratur, banyak kendaraan simpang siur yang tidak jelas. Jelas ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan," tutur Abel, salah satu pejalan kaki.
Banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar juga mengganggu langkah pejalan kaki. Ditambah dengan lebar jalan yang kecil dan sedikitnya trotoar yang tersedia semakin meresahkan para pejalan kaki. Hal itu tak ayal membuat para pejalan kaki mau tak mau harus berjalan di jalan utama. Keamanan dan kenyamanan para pejalan kaki jelas berkurang.
Padahal, hak pejalan kaki ini telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas. Dalam pasal 131 ayat (1) ditegaskan, pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.
Advertisement