YouTuber Mualaf Daud Kim Dipolisikan karena Galang Donasi untuk Bangun Masjid di Korea Selatan

YouTuber mualaf Daud Kim dilaporkan ke polisi atas dugaan pembuatan donasi ilegal dan penyelewengan dana.

oleh Asnida Riani diperbarui 14 Mei 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2024, 16:00 WIB
Daud Kim
Buka donasi untuk bangun masjid di Incheon, Korea Selatan, kredibilitas YouTuber mualaf Daud Kim diragukan. (dok. Instagram @jaehan9192/https://www.instagram.com/p/C5suvdFP_5M/)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus diduga penggalangan donasi ilegal pembangunan masjid di kota Incheon, Korea Selatan, oleh YouTuber mualaf, Daud Kim, masih berlanjut. Di kabar terbaru, mantan penyanyi itu kabarnya dipolisikan karena kejadian tersebut.

Menurut seoul.co.kr via Naver, yang diterjemahkan akun X, dulunya Twitter, @tang__kira, Minggu, 12 Mei 2024, Kim dilaporkan ke polisi Mapo atas dugaan pembuatan donasi ilegal dan penyelewengan dana. "Undang-Undang di Korea Selatan mengatur bahwa ketika membuka donasi di atas 10 juta won, penggalang dana harus melaporkan donasi tersebut pada pemerintah setempat," bunyi keterangan di sana.

Menanggapi informasi tersebut, banyak warganet yang berharap pria berusia 41 tahun ini diproses secara hukum. "Bukan menentang niat baiknya dan tidak mendukung, juga bukan berarti membenci sesama muslim. Tapi semua harus sesuai prosedur hukum dimana kamu berpijak dan transparan karena itu dana donasi," sebut seorang pengguna X.

Yang lain berkomentar, "Ini story dia terbaru. Kok perasaan dia ga ada takut-takutnya/berusaha meyakinkan followernya. Terus bingung, ini dia setelah ga jadi beli tanah+bangun masjid+studio podcast-nya, dia mengubah plan jadi beli apartemen buat dibikin musala ya? Kalau kayak gini butuh izin juga nggak?"

Bersama keterangan itu, ia berbagi tangkapan layar unggahan yang dimaksud, memperlihatkan Kim sedang mencari karpet masjid yang tidak dapat ditemukan di Negeri Ginseng karena "terlalu mahal" dan "saya tidak suka desainnya." Ia juga memperlihatkan desain karpet masjid yang diinginkannya dalam unggahan terpisah.

Jawab Tuduhan Jadi Pelaku KDRT

Daud Kim
YouTuber mualaf, Daud Kim, jadi sorotan setelah menggalang donasi untuk bangun masjid di Korea Selatan. (dok. Instagram @jaehan9192/https://www.instagram.com/p/C50NUFzvPKa/)

Sebelumnya, Kim mengungkap bahwa ia telah menyerahkan seluruh dana donasi ke Masjid Daegu. "Saya hanya membantu mereka," tulisnya dalam Bahasa Inggris di unggahan Instagram, 21 April 2024. "Saya tidak pernah mengganggu siapa pun. Saya tidak pernah memukul siapa pun. Saya tidak pernah menipu siapa pun. Kalau di antara ini ada yang benar, saya pasti menerima ganjaran secara hukum."

YouTuber itu menambahkan, "Ingat. Semua isu muncul setelah saya memutuskan membangun masjid di Korea. Jangan dikelabui kebohongan dari orang-orang yang takut dengan tersebarnya Islam di Korea. Allah Maha Mengetahui."

Lewat Instagram Story, rangkum kanal Showbiz Liputan6.com, Kim menjawab tuduhan KDRT. Ia menulis, "Ya saya bercerai, tapi saya tidak pernah memukul siapa pun, menelantarkan, atau menahan nafkah anak."

Pengumuman Kim menggalang donasi untuk membangun masjid di Korea Selatan jadi sorotan online sejak bulan lalu. Kontroversi ini dipicu kecurigaan transparansi dana yang terkumpul karena sumbangan itu diarahkan ke rekening pribadi mantan penyanyi tersebut.

Narasi yang berkembang dan kian menyudutkan Kim membuatnya angkat bicara melalui Instagram Story, 19 April 2024. Membela diri, ia menulis, "Setelah seorang influencer Muslimah berdarah Korea menyoroti isu masjid di Incheon (yang diklaim akan dibangun Kim), ada banyak pertentangan dan ancaman."

Pembelaan Daud Kim

Daud Kim. (YouTube/ JaehanKim66)
Daud Kim. (YouTube/ JaehanKim66)

Itu, menurut dia, kemudian membuat pemilik tanah meminta Kim membatalkan kontrak. "Astagfirullah, jadi itu (saya) batalkan. Tapi, saya menemukan cara baru, dan saya akan menunjukkan pada kalian segera setelah saya pulang ke Korea. Tolong tunggu sebentar. Saya tidak akan menyerah. Segalanya (saya lakukan) untuk Allah."

Di unggahan berbeda, ia melanjutkan dengan menyebut akan "menjelaskan posisi saya setelah berkonsultasi dengan pengacara." Pria yang mengaku masuk Islam pada 2019 ini menyebut sedang mengamati aturan menerima donasi melalui rekening pribadi. "Jika ada masalah (terkait donasi lewat rekening pribadi), saya akan sungguh-sungguh bekerja sama dalam investigasi," akunya.

Permintaan berdonasi ke rekening pribadi, ia mengaku, datang dari pengikut media sosialnya. Kim mengaku tidak tahu bahwa hal ini bisa bermasalah secara legal. Ia pun meminta publik berhenti berdonasi ke rekening pribadinya sampai masalah ini mendapat kejelasan.

Ia menyambung, "Ke depan, saya berencana memindahkan uang yang telah kita kumpulkan selama ini ke 'rekening perusahaan' dibandingkan ke rekening pribadi dan mengoperasikannya secara transparan." Ia menyebut "butuh waktu" mengorganisir donasi yang sudah terkumpul, pun soal "mendirikan korporasi."

Di akhir keterangannya, pria berusia 41 tahun ini mengaku tidak terlalu tahu tentang aturan membuka donasi di Korea Selatan. Ia juga mengaku tidak berniat jahat, hanya bermaksud "mendirikan 'rumah' untuk Allah."

Bukan Satu Kasus Donasi

Daud Kim (Foto: Instagram/@jaehan9192)
Daud Kim (Foto: Instagram/@jaehan9192)

Kendati demikian, pengakuan Kim ditanggapi secara sarkas oleh banyak pengguna media sosial. Sebagian warganet berangggapan bahwa Kim "play victim" dengan menyebut bahwa isu ini jadi sorotan setelah dibahas influencer Muslim Korea.

Menurut berita di Naver yang diterjemahkan akun X @tang__kira, disebutkan bahwa kantor pemerintahan setempat mengatakan, Kim tidak mengajukan izin membangun bangunan, apalagi masjid di tanah tersebut. "Untuk membangun bangunan, seperti masjid, di tempat tersebut, diperlukan berbagai syarat, seperti AMDAL dan izin dari masyarakat setempat," sambungnya.

Diketahui, Kim memiliki kontrak perjanjian pembelian, tapi belum membeli tanah tersebut. "Sang pemilik tanah berencana membatalkan penjualan tanah setelah berita ini viral karena ia juga tidak tahu tanahnya akan dibangun bangunan," bunyi berita tersebut.

Kim juga tersandung kasus membuka donasi untuk membangun masjid di Daegu, dengan target 70 juta won. Ketua Komunitas Muslim di Kyungpook National University, Muaz Razak, mengklarifikasi bahwa mereka hanya menerima donasi sebesar dua juta won dari Kim pada 2022.

Sebelumnya, tanpa menyebut nama YouTuber mualaf itu, Farah Lee, seorang influencer Malaysia yang tinggal di Korea Selatan selama beberapa tahun, berbagi unggahan tentang mengapa pengumpulan donasi untuk masjid di Korea tidak mungkin dilakukan. Influencer Ayana Jihye Moon juga mendesak agar tidak berdonasi ke rekening pribadi dan menyarankan agar mereka yang ingin berdonasi hanya melakukannya melalui organisasi yang terdaftar secara resmi, seperti Federasi Muslim Korea.

"Tada! Mengunjungi Masjid #Seoul di #Itaewon! Saya sangat senang melihat nama saya di dinding donatur," tulis Ayana di akun Instagram-nya.

Infografis: Masjid-Masjid Besar di Indonesia
Infografis: Masjid-Masjid Besar di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya