Liputan6.com, Serang PAN dan Partai Gerindra terancam tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif DPD pada 9 April mendatang. Ke-2 partai itu menyampaikan laporan dana kampanyenya di atas pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, PAN menyerahkan berkasnya pada pukul 18.15 WIB, sementara Partai Gerindra pukul 18.58 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agus Supriyatna mengungkapkan, secara prosedur pihaknya akan perpegang pada ketentuan PKPU Nomer 17 tentang pelaporan dana kampanye yang memberi batas waktu tanggal 02 Maret. Dan dalam surat edaran KPU no 69 tentang Batas Waktu pukul 18.00 WIB.
"Tapi berkas tetap kita terima, tapi soal keputusan kita akan sesuai dengan aturan," kata Agus Supriyatna, di lokasi, Minggu (2/3/2014)
Sementara itu, Ketua Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Banten, yang juga Leasion Officer (LO), Topik Hidayat menolak dikatakan terlambat. Dia mengklaim, satu hari sebelumnya PAN sudah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU. Namun sesuai arahan dari lembaga audit, pihaknya harus merapihkan susunan pelaporan.
Â
"Saya bukan terlambat, tapi ini masa perbaikan, karena saya sudah datang kemarin (Sabtu, 01/03). Dan ini hasil yang sudah dirapihkan," ucap Topik.
Topik juga menyanggah, batas waktu yang diberikan KPU, karena menurutnya dalam PKPU 17 tidak ada batas waktu jam, melainkan hanya tanggal. "Ingat lho, tidak ada dalam PKPU batas waktu jam," lanjutnya.
"Tidak soal, yang jelas kami sudah sesuai ketentuan."
Sementara itu ditempat yang sama, Samahudi, penghubung dari Gerindra, yang datang sekitar pukul 18.18 WIB, menyampaikan pihaknya terlambat karena gangguan teknis, dirinya terlambat saat rekap dari Kabupaten Pandeglang,sehingga terjadi keterlambatan penyerahan ke KPU.
"Saya sudah laporkan ke ketua terkait ini," ujar Samahudi.
Telat, 2 Partai Terancam Gagal Ikut Pileg di Serang?
Berdasarkan PKPU nomer 17, pelaporan dana kampanye mempunyai batas waktu yakni pukul 18.00 WIB.
Diperbarui 03 Mar 2014, 03:54 WIBDiterbitkan 03 Mar 2014, 03:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Respons Kemlu RI Soal Penerapan Tarif Resiprokal AS yang Diterapkan Donald Trump Termasuk ke Indonesia
Strategi Indonesia Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Timnas Indonesia Cetak Sejarah di Ranking FIFA usai Kualifikasi Piala Dunia 2026
PKB: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus Respons dengan Berani
10 Cara Memaafkan Orang yang Sulit Dimaafkan, Move On dari Rasa Sakit
Angkot Tak Beroperasi hingga 7 April 2025 Saat Libur Lebaran, Jalur Puncak Bogor Lancar Tanpa Hambatan
Hongaria Nyatakan Keluar dari ICC Saat PM Israel Kunjungi Budapest
Kapolres Bandara Soetta Patroli Saat Arus Balik Lebaran 2025
Tips Cerdas Menghadapi Pria yang Suka Love Bombing, Jangan Sampai Tertipu
Klub Liga Italia Bologna Tertarik Gaet Dua Bek Timnas Indonesia
Nintendo Switch 2 Rilis Juni 2025, Intip Bocoran Spesifikasi dan Harganya
6 Peristiwa Penting di Bulan Syawal dalam Sejarah Islam, Penuh Peristiwa Penting dan Berkah