Gerindra Apresiasi Kapolda Riau Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terlibat narkoba. Hal ini menuai apresiasi, salah satunya datang dari DPR.

oleh Putu Merta Surya Putra Diperbarui 27 Mar 2025, 13:28 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2025, 19:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPD Gerindra Riau, Muhammad Rahul.
Anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPD Gerindra Riau, Muhammad Rahul. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terlibat narkoba. Hal ini menuai apresiasi, salah satunya datang dari DPR.

Anggota Komisi III DPR RI, M. Rahul mengapresiasi langkah tegas dan disiplin Kapolda Riau. "Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," kata dia dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Politikus Gerindra ini menuturkan, PTDH tersebut menjadi contoh bagi yang lain demi Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya rakyat.

"Saya juga memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Riau untuk menangkap dan terus kejar bandar maupun pengedar Narkotika di Provinsi Riau," ungkap Rahul.

Dia pun yakin, di bawah kepemimpinan Herry Heryawan, peredaran narkoba khususnya di Riau akan diberantas. Menurut Rahul. ini langkah baik baik untuk menyelamatkan generasi muda agar terbebas dari paparan narkoba.

"Pemberantasan narkotika yang dilakukan Kapolda Riau Herry Heryawan selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkotika," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama 5 tahun belakangan. Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Ke depannya, jumlah polisi yang akan dipecat bisa lebih banyak. Sebab, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengeluarkan peraturan baru, yakni ketika polisi positif narkoba usai tes urine, maka langsung diusulkan pemecatan.

 

Kapolda Riau Tegaskan Anak Buah Terlibat Narkoba Langsung Diusulkan Dipecat

"Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH," ujar Herry seperti dikutip dari Merdeka, Sabtu (22/3/2025).

Herry mengaku tidak akan mentoleransi anggota kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba. Herry lebih memilih untuk memecat polisi yang ketahuan positif sebagai pemakai narkoba daripada mempertahankannya.

"Saya sudah sampaikan kepada Kabid Propam, kalau ada anggota Polda Riau yang positif narkoba saat kita lakukan razia narkoba, akan diusulkan untuk di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau pemecatan," ujar Herry.

Bukan tanpa sebab, Herry menegaskan bahwa institusi kepolisian harus menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

Herry tak ingin institusi kepolisian dikotori dengan perilaku segelintir anak buahnya yang menggunakan narkoba. Kebijakan tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Riau.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya